Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 27 Juni 2022

Dokumen Disebut-sebut Hilang Oleh Pemda Kubar. LSM Fakta Alsiyus Desak Pemerintah Bentuk TPF Jika Tidak Kita Lapor Ke Mabes Polri

Ketua Dewan Pembina DPD LSM Fakta Kubar Alsiyus

Kutai Barat, SNN.com - Pasca kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke DPRD kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur pada hari Selasa 21 Juni 2022 lalu dalam rangka Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Kutai Barat.

Dimana kedatangan KPK RI di Kubar lantaran adanya 4 proyek berpotensi mangkrak yakni Jembatan Aji Tulur Jejangkat ((ATJ), Jalan Bung Karno, Dermaga dan Kristian Center. 
Hal tersebut disampaikan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang  dipimpin langsung Wahyudi Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi bersama 4 orang lainnya.

Menyikapi kedatangan Tim KPK RI di DPRD Kubar membuat Ketua Dewan Pembina DPD Forum Akuntabilitas & Transparansi (LSM Fakta) Kutai Barat meradang dan angkat bicara.
Pasalnya saat audiensi antara tim KPK RI dan para pimpinan DPRD yang dihadiri seluruh anggota dewan itu lebih banyak berbicara terkait ada 4 proyek berpotensi mangkrak dan data atau dokumen-dokumen yang disebut pihak Pemda Kubar hilang alias lenyap tanpa diketahui entah kemana raibnya arsip negara tersebut.

"Bupati harus melakukan tindakan tegas kepada dinas PUPR Kubar yg tidak memberikan dokumen tersebut ketika diminta bahkan bisa sampai pada pencopotan dari jabatan dan dilaporkan ke polisi," Tegas Alsiyus saat dikonfirmasi Minggu (26/06/2022).

Nah, terkait dokumen penting itu selalu disebut-sebut pemerintah hilang apa tanggapan LSM Fakta? tanya wartawan. "Ya kita (LSM Fakta) mendesak Bupati Kubar FX Yapan wajib melaporkan ke polisi ketika dokumen tersebut dinyatakan hilang atau segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), sebab dokumen tersebut berisi uang negara yang jumlahnya sangat fantastis bernilai triliunan rupiah, jadi wajar dilakukan proses hukum ketika dokumen penting itu hilang," Ujar Ketua dewan pembina LSM Fakta Kubar.

Pasca kehadiran Tim KPK RI di Kubar terkait 4 proyek berpotensi mangkrak itu mendapat perhatian serius pemerintah kabupaten Kutai Barat. Sontak Bupati Kubar FX Yapan menggelar konferensi pers yang di hadiri Ketua DPRD Kubar Ridwai dan ketua Fraksi PDIP Kubar Lusia Ipin di rumah kediaman pribadi Bupati FX Yapan di Barong Tongkok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Barat Sabtu (25/06/2022).
.
Jembatan ATJ Mangkrak Penghubung Kecamatan Melak dan Kecamatan Mook Manaar Bulatn

Dihadapan awak media FX Yapan memaparkan terkait kedatangan KPK RI di Kubar. "Jadi masalah KPK. Saya sekitar berapa bulan yang lalu dipanggil di Samarinda dan ketemu ketua BPK di Samarinda beliau menanyakan sesuai dengan laporan masyarakat termasuk dari LSM fakta masalah pembangunan yang mangkrak.

Waktu itu saya katakan tidak berani berkomentar banyak karena kalau saya berkomentar salah, tidak berkomentar salah jadi saya jawab hari itu pak kata Yapan, kalau bisa pak ketua KPK bisa mengunjungi ke Kubar melihat secara langsung tentang pembangunan yang mangkrak sesuai dengan arahan bapak karena kita adalah IKN, jadi pembangunan-pembangunan yang mangkrak ini mereka mau membantu kita supaya itu bisa dibantu oleh pusat karena pembangunan ini murni APBD dan ini multiyears," Jelas Bupati.

FX Yapan menjelaskan kepada awak media kenapa mereka (KPK) datang di Kubar. "Tujuan utama mereka datang minta data dan pemerintah zamannya saya tidak dapat memberi data karena kami tidak ada memegang data itu. Dan kita sudah meminta itu berkali-kali kepada Dinas PU melalui rapat sampai saya juga membuat surat, karena kita mau menyelesaikan barang itu kita harus menghitung mulai dari awal kalau itu tidak ada data perencanaan awal kita tidak bisa menghitung dan juga kalau kita menyelesaikan itu data tidak lengkap kita bisa menjadi salah. Maka mereka kemarin datang, pemikiran mereka hari itu bahwa data itu sudah lengkap," Ujar Yapan.

Lebih lanjut," Jadi mereka datang ke sini tinggal mereka pelajari data itu kalau itu lengkap dan mereka akan menghadap PUPR Pusat Kementerian minta supaya itu diambil alih oleh pusat karena 1,2 triliun uang kita disitu tapi tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Karena selama ini di tengah masyarakat selalu kenapa pemerintah sekarang tidak menyelesaikan itu, makanya saya pernah katakan masyarakat tidak pernah menanyakan kenapa pembangunan itu tidak selesai pada kontrak pada tahun jamak harusnya itu sudah selesai pada tahun jamak tidak boleh melebihi dari masa tugas," Pungkas Bupati Kubar FX Yapan.

Dilain sisi. Saat rapat koordinasi KPK RI bersama pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan Wahyudi menyebutkan." Dan saat ini saya juga tidak bisa memastikan apakah perlu semuanya legal opinion dan sebagainya dan kami perlu dokumennya itu ya kembali lagi kami perlu dokumennya," Tegas Wahyudi berulang-ulang.

Wahyudi Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK RI menyebutkan. "Dokumen itu memiliki retensi ada regulasi nya juga kalau tidak salah minimal 10 tahun. Dan ini ada masalahkan dan sebelum 10 Tahun dokumen itu sudah tidak ada nah ini ada potensi masalah lagi kenapa, pertanyaannya kan begitu pak kenapa," Tanya Wahyudi.

Wahyudi juga menjelaskan dihadapan anggota DPRD Kubar. "Dan itu bukan duit sedikit pak ini duit ratusan milyar, triliun pak ya gitu kalau ga ada itu saya kok bingung pak," Sebut Wahyudi terheran-heran.

"Ini prinsip kehati-hatian saja jangan sampai begini pak APBD Itukan berarti disusun, dibahas dan ditetapkan," Pungkas Wahyudi Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK RI.

Sementara. Terkait nama LSM Fakta Kubar yang selalu disebut-sebut FX Yapan dalam kasus ini mendapat tanggapan keras datang dari Ketua Dewan Pembina DPD LSM Fakta Kubar Alsiyus menyebutkan.

"Terkait nama LSM FAKTA yang selalu disebut-sebut oleh bupati Kubar FX Yapan kami berpendapat bahwa bupati harusnya berterima kasih pada LSM FAKTA karena banyak kasus korupsi yang dilaporkan oleh LSM fakta dan terbukti dipengadilan ada pelanggaran hukum memang, sebab selain LSM FAKTA tidak ada yang lain yang selalu melapor tentang dugaan tindak pidana korupsi," Tegas Alsiyus.

Alsiyus menambahkan," Kenapa Bupati FX Yapan harus berterima kasih pada LSM Fakta, karena LSM Fakta banyak menyelamatkan uang negara dari prilaku koruptor," Sambungnya.

Lebih lanjut kata Alsiyus," Kalau Bupati Kutai Barat FX Yapan minta dokumen proyek kepada Dinas PUPR secara baik-baik dan resmi melalui surat apalagi sampai ngemis-ngemis minta dokumen bahkan sampai ampun-ampun tidak juga dikasih maka Bupati wajib melakukan proses hukum dengan melaporkan ke polisi yang bersangkutan karena telah menahan dokumen proyek negara tanpa hak.

Kemudian lanjut Alsiyus. Kalau juga Bupati FX Yapan tidak melakukan proses hukum ke yang bersangkutan maka diduga perkataan Bupati tersebut hanya sandiwara saja didepan publik biar publik kasian pada dirinya yang sudah tidak dihargai oleh bawahan," Pungkas Alsiyus yang juga admin grup FB Keluhan & Saran Warga Kubar & Kaltim Ibu Kota NKRI.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"