Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 30 Juni 2022

LSM Fakta Sebut Temuan Auditor BPK Atas Penggunaan Keuangan Daerah. Hertin: Kami Terus Mendorong APH dan APIP untuk memproses

Hertin Armansyah, Ketua DPD LSM Fakta Kutai Barat.

Kutai Barat SNN.com - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya lembaga anti rasuah ini begitu getolnya dalam melakukan penindakan terkait Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kedatangan KPK di Kubar tak lain untuk memastikan berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur. Dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama para pimpinan DPRD Kubar dan seluruh anggota DPRD berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Kubar pada hari Selasa 21 Juni 2022 lalu.  

Kedatangan KPK di Kubar tak luput dari pantauan LSM Forum Akuntabilitas & Transparansi (Fakta) Kubar.

Hertin Armansyah akrab disapa Hertin itu menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kepada lembaga anti rasuah serta membeberkan sejumlah proyek mangkrak di Kubar.

“Proyek mangkrak tersebut dari jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ), proyek Pelabuhan Royoq, pembangunan jalan Bung Karno, gedung Kristen Center,” Jelas Hertin kepada media ini Kamis (30/06/2022).

Lebih lanjut ujar Hertin,“ Selama ini kita sangat berharap beberapa proyek yang mangkrak itu bisa segera tuntas pengerjaannya. Mengingat pembangunan itu adalah urat nadi ekonomi masyarakat Kutai Barat.
Jadi kita sangat mendukung langkah-langkah KPK melakukan investigasi terhadap beberapa proyek yang mangkrak tersebut dengan harapan agar bisa berfungsi sesuai dengan tujuannya sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” Sambungnya.


Tak cukup sampai disitu, Hertin juga mengatakan pihaknya akan terus mengawal pembangunan itu baik pengerjaan penyelesaiannya termasuk proses hukum yang sedang menggurita dalam drama proyek mangkrak di Kubar.

“Sebenarnya tidak sulit untuk menyelesaikan pekerjaan itu tergantung niat dan keseriusan pemerintah daerah saja. Sekarang Pak Bupati (Fx Yapan) serius atau tidak?. Kalau serius ya selesai tapi kalau tidak ya pasti tidak selesai itu barang,” Ujar Hertin pria asal kampung Besiq kecamatan Damai – Kubar ini.

Terkait soal mengapa memperpanjang kontrak proyek di tahun 2016? Hertin mengatakan, “ Sebenarnya muara masalahnya adalah dengan adanya perpanjangan pekerjaan itu pada tahun 2016 lalu. Perpanjangan selama kurang lebih 8 (delapan) bulan itu jika prosedur dan pengawasannya sesuai ya tidak ada masalah dan yakin Jembatan ATJ itu sudah bisa dimanfaatkan masyarakat Kubar. Tapi karena ada masalah dalam perpanjangan pekerjaan itu dan justru ada potensi perbuatan melawan hukum, itulah muara dari mangkraknya proyek ATJ itu dan sekarang ya kita serahkan saja kepada APH dalam hal ini KPK, dan kita ikuti dan hormati prosesnya,” Tandas Ketua DPD LSM Fakta Kubar.  

Hertin berharap dan sekaligus mengingatkan pemerintah Kubar agar serius menjalankan pelayanan publik.

“Bupati Kubar Fx Yapan seharusnya abaikan kepentingan pribadi dan komoditas politik, kedepankan koordinasi antar pihak termasuk atasan dengan bawahan jangan saling menyalahkan. Sebab saya melihat ada miskomunikasi antara pimpinan dengan bawahan, contohnya Dokumen Proyek Multi Years kok bisa hilang, kan aneh dokumen sepenting itu bisa hilang? ada berapa dinas badan yang semestinya menyimpan dokumen itu. Lalu upaya apa yang dilakukan oleh seorang kepala daerah terkait dokumen itu tidak jelas,” Sebut Ketua Fakta.

Selain itu, Hertin juga meminta pemerintah Kutai Barat jangan bermain atas penderitaan masyarakat, mengabdilah dengan tulus demi masyarakat Kubar.

“Ini sandiwara aja kalau saya perhatikan.
Karena ada terjadi perpanjangan kontrak pekerjaan Jembatan ATJ, Jalan Bungkarno dan Pelabuhan Royoq pada April 2016 hingga November 2016 (selama 8 bulan), tidak mungkinlah perpanjangan itu tanpa dokumen awal yang lengkap kok dilakukan perpanjangan dan bahkan dilakukan pembayaran oleh pemkab Kubar hingga puluhan bahkan ratusan milyar?
Jadi petunjuk yang mengarah kepada etikad tidak baik atau kebohongan dan bahkan menghambat proses penegakan hukum sudah jelas,” Tegas Hertin.

Lalu bagaimana terkait nama LSM Fakta selalu disebut-sebut Bupati Kubar FX. Yapan? tanya wartawan.

“Menurut saya sekarang lebih baik Pak Bupati bersama bawahannya siapkan apa yang KPK butuhkan, bantu APH tuntaskan kasus itu ketimbang kita berdebat atau saling tanggapi pernyataan yang tidak terlalu penting atau mengalihkan isu semata,” Ujar Hertin.

Begitu pula dengan kami dari LSM Fakta kata Hertin, “Kami akan konsisten konsentrasi memberikan informasi dan data-data yang berkaitan dengan kasus proyek tersebut dan bahkan temuan auditor BPK terhadap penggunaan keuangan daerah kami akan terus mendorong APH dan APIP untuk memproses agar uang rakyat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk pekentingan prbadi.
Kalau ada pidananya kita laporkan agar diproses, jika administrasi kita dorong agar dikembalikan, termasuk penyalahgunaan anggaran daerah Tahun 2021 juga sedang kita kawal prosesnya, baik di KPK maupun di Kejagung RI saat ini,” Ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone Ketua DPD LSM Fakta terkait apa saja langkah LSM Fakta selanjutnya? “Saat ini LSM Fakta sedang lakukan kordinasi dan membantu pihak KPK tuntaskan proyek itu,” Pungkas Hertin Armansyah Ketua DPD LSM Fakta Kabupaten kutai Barat, kemudian Hertin menutup telephone nya.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"