Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 12 September 2022

Dugaan Mencuri Sertifikat Tanah, Oknom Kades Dilaporkan Kepolres Situbondo


Situbondo, SNN.com - Seolah tidak henti hentinya  Kades Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran kembali di laporkan kembali oleh seorang pengacara muda identik dengan gayanya yang gaul, Lukman SH bersama Taufiq SH yang tidak asing lagi dalam pendengaran masyarakat, dia adalah  ketua LBH Gerakan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ( GKS Basra  ) ke Polres Situbondo dengan dugaan pencurian dokumen berupa sertifikat tanah atas nama alm Hj Fauziah, Senin (12/9/2022).

Aditya Faisal Tanjung ahli waris dari almarhumah Hj. Fauziah secara resmi melaporkan kades Tanjung Kamal kec. Mangaran kab. Situbondo atas dugaan pencurian sertifikat hak milik (SHM) ke polres situbondo.

Sesudah mendampingi kliennya, kuasa hukum dari Aditya faisal yaitu Lukman SH langsung menggelar konferensi Pers di Kantin Polres Situbondo.

Pihak kuasa hukum menjelaskan apa yang di alami kliennya yang tak lain adalah ahli waris Hj.Fauziah asal desa dusun tanjungsari desa Tanjung Kamal.

Sebelumnya kami sudah  melaporkan kades Tanjung Kamal, kami sebelumnya sudah melakukan mediasi. Kami berupaya untuk  menanyakan kronologis yang sebenarnya pada kades Tanjung Kamal, yaitu MA. Namun pihak kades tesebut tidak merespon dengan baik. Malah kades Tanjung Kamal mengklaim bahwa lahan tersebut milik Yeni. Sedangkan yeni bukan anak kandung dari almarhum Hj Fauziah,dan di Yeny itu tak lain adalah keponakan sendiri dari kades Tanjung Kamal, "terang Lukman.

Sebagai kuasa hukum dari ahli waris akan terus berupaya agar klien saya mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan haknya kembali,dan untuk berikutnya kami kuasa hukum ahli waris Hj. Fauziah  akan melaporkan kasus kasus yang lain yang menurut dugaan kami di lakukan oleh oleh oknum kades Tanjung Kamal, "imbuhnya.

Dalam waktu yang  bersamaan ahli waris Hj. Fauziah yaitu Aditya mengatakan kepada awak media", saya hanya butuh keadilan mas dan kepastian hukum, karena saya gak mungkin mengambil sesuatu yang bukan hak saya, bersama pengacara, saya akan terus memperjuangkan hak saya yang memang pantas menjadi milik saya, selain itu, sebidang tanah tersebut merupakan amanah dari almarhum ibu saya, yaitu Hj Fauziah. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"