Kepulauan Aru, SNN.com - Permasalahan guru di Kabupaten Kepulauan Aru, bermacam-macam masalah. seperti ter terlambat pembayaran TPP dan Tunjangan Sertifikasi Guru, pembayaran gaji yang terlambat, dan yang selalu bermasalah juga adalah Tunjangan Khusus guru di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Bahkan, khusus kepala-kepala sekolah, kebanyakan berbulan-bulan di kota Dobo, dengan alasan kepentingan Sekolah. Sekarang yang diperdebatkan di FB adalah masalah gaji Guru P3K sejak bulan Juni 2023 belum di bayar sampai sekarang.
Terkait dengan gaji dan tunjangan Guru P3K yang belum dibayar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, A. Pokar S.Pi. M.Si yang di mintai keterangannya lewat whathsApp-nya, Pokar menjelaskan bahwa, untuk guru P3K yang baru diangkat, gajinya baru dimasukkan dalam pembahasan APBD perubahan 2023. Sehingga setelah penetapan APBD Perubahan, barulah gaji dan tunjangan guru P3K akan dibayarkan.
“Untuk Guru P3K yang baru diangkat tahun 2023 atas hasil seleksi 2022 yang TMT-nya (Tanggal Mulai Tugas) bulan Juni dan bulan Oktober 2023, gajinya baru di masukkan dalam perubahan APBD 2023. Jadi setelah penetapan APBD Perubahan, gaji dan tunjangan guru P3K akan dibayarkan”. Tulisnya.
Hal yang sama, lanjut Pokar, untuk guru P3K yang penempatannya / TMT-nya pada tahun 2022 yang mengalami kekurangan tunjangan fungsional sejak bulan Maret, akan dibayar sampai bulan Desember setelah penetapan Perubahan APBD tahun 2023. Sebut Pokar dalam WhatsApp-nya.
Masalah dan tantangan yang dirasakan oleh para guru di Kabupaten Kepulauan Aru, sangat berdampak buruk terhadap proses peningkatan kualitas pendidikan anak di Bumi Jar Garia.
Oleh karena itu terkait dengan kondisi guru di Aru, salah seorang guru senior yang sudah pensiun, termasuk juga salah satu Tokoh masyarakat Aru yang hebat, Kores Boger, dalam tanggapannya melalui FB-nya, berpendapat bahwa tantangan apapun yang dirasakan oleh seorang guru, tetapi harus dipahami bahwa, “Guru Itu Ibadah”.
Bapak Kores Boger, menulis pengalamannya, mengabdi sebagai seorang guru, hanya dengan gaji Rp.27.000 (dua puluh tujuh ribu rupiah) per bulan, tetapi dalam pengabdiannya selama 9 tahun di Kecamatan Larat Tanimbar, dirinya tak pernah mengeluh dan tak pernah abaikan tugas sebagai guru.
“Saya dulu diangkat dengan pangkat / golongan II/ a. dengan gaji Rp.27.000 (dua puluh tujuh ribu rupiah), tetapi hidup di desa watmuri / Larat selama 9 tahun, tugas tidak pernah alpa, dan isin. Sakit boleh, tetapi tugas untuk mencerdaskan anak, tidak menjadi alasan apapun untuk abaikan tugas, tak pernah mengeluh karena sesungguhnya “Guru Itu Ibadah”. Tulis Boger.
Kalau saya sejak jadi guru, lanjutnya, ditempatkan di Larat Kecamatan Tanimbar Utara tahun 1981. Jauh dari keluarga dan tidak ada orang Dobo disana. Tugas dijaman itu dapat gaji dan jata beras tertunda sampai 4 bulan. Cara yang tepat bagi saya untuk atasi permasalahan ekonomi adalah, pertama, bangun komunikasi dengan masyarakat kampung, dari komunikasi itu orang dapat berbagi dari apa yang mereka punya. Ke-dua, berkebun dan pancing. Mau jadi orang maka segala cara dipakai untuk mengatasi kesulitan ekonomi kita supaya tugas pokok sebagai Guru tidak terabaikan. Hadapi semuanya hanya dengan cara yang produktif”. Lanjut Boger dalam tanggapannya. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar