Dia ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) atau anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dapil itu meliputi Kecamatan Bengalon, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Teluk Pandan.
Dia terdaftar sebagai Caleg dari Partai Demokrat No. Urut 5.
Setelah terdaftar sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT), Dia mengunjungi kampung kelahiran istrinya di Lanrae Desa Nepo Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya menemui kedua orang tua istri saya serta sanak saudara ibu dan bapak saya untuk minta restu dan doa," Ucapnya.
Sepulang dari kampung tanah kelahiran istrinya dan mengunjungi keluarga istrinya untuk minta restu dan doa.
Dia mengajak masyarakat Dapil 2 Kutim untuk menggunakan hak suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Mari kita semua gunakan hak pilihnya untuk memilih wakil yang memang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat,”Pintanya.
Dia juga berharap pemilih Dapil 2 Kutim bisa memberikan dukungan dan pilihan kepada dirinya.
"Jangan lupa tanggal 14 Februari 2024 datang ke TPS, cari no. urut partai 14 atau Partai Demokrat dan no. urut caleg 5 atau nama Tamrin Bujal,"Harapnya. (Aria Rusdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar