Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 29 Oktober 2023

Tudang Sipulung (Rapat Koordinasi) kelompok Tani Mattiro Wali Desa Tani Bhakti Kec. Samboja Barat

Kutai Kartanegara, SNN.com - Rapat koordinasi atau Dalam Bahasa Bugisnya"Tudang Sipulung" yang berarti duduk mencari solusi dalam tradisi adat bugis bila ada Persoalan di hadapi maka di wajibkan untuk duduk bersama sama bermusyawarah untuk mencari solusi di laksanakan Minggu (29/10/2023).

Ketua kelompok tani Mattiro Wali Sadly dalam acara ini mengatakan Bahwa pertemuan Tudang Sipulung ini sudah lama kami Agendakan pasca Rapat Mediasi di kantor camat beberapa hari yang lalu terkait adanya tumpang tindih kepemilikan lahan di Atas lahan HPL Desa tani bhakti.yang di kelolah oleh Anghota Klp.Tani Mattiro wali.

Di katakan oleh pak Sadly bahwa"Klp Tani Mattiro Wali yang menggarap lahan HPl Yang merupakan lahan cadangan pemerintah seluas 1000 H.untuk warga Transmigrasi lokal buat pecahan KK (kepala keluarga) sebanyak 500 kk harus di pertahankan karena merupakan milik warga Tani Bhakti yang berkebun dengan Dasar Sk.Gebernur tahun 1990/1991.

Pemerintah harus meninjau kembali akan legalitas daripada BOSF (Borneo Orangutan samboja Fundesion) yang saat ini ijin perpanjangan operasional dari BPN segera berakhir di bulan Pebruari mendatang 2024.

Memang di Area BOSF ini ada lahan Desa Tani Bhakti masuk dalam dalam Floting Area.dan ini lah yang ingin di selesaikan dari kedua belah pihak.

Hadir dalam Acara Tudang sipulung ini salah satu tokoh dan pernah duduk di Badan perwakilan Desa (BPD) Bapak Umar.B mengatakan "Bahwa lahan yang kita garap saat ini adalah Haknya Warga Desa Tani Bhakti karna dari awal kita di pindah dari Tahura dulu. memang lahan ini kita garap dengan menanam padi gunung secara ramai ramai dulu kita dengan cara menugal nanamnya dan lahan ini tidak pernah kita perjual belikan dengan siapa pun dan hingga saat ini kita garap.

Adapun BOSF perlu memperjelas akan lahan yang dia miliki akan Alas Haknya dari mana dia Dapatkan dan beli sama siapa bila dia beli dan surat sertifikat yang BOSF miliki terbit tahun berapa dan luas lahan berapa dan kalau perlu Lahan BOSF untuk lebih amannya kalau bisa di Pagar keliling biar lebih jelas dan warga tidak merambah kamana mana bila sudah di pagar, "pintanya.

Kita semua harus bersatu untuk mempertahankan Hak kita sebagai warga translok.dan ini untuk anak anak cucu kita yang akan datang apalagi Daerah kita masuk dalam Area IKN.

Reporter : Basman Rasyid.S.Pd.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"