BALIKPAPAN, SNN.com - Polresta Balikpapan melaksanakan apel kesiapan Pengamanan malam Minggu dalam menjaga dan Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat Kota Balikpapan." Minggu (12/5/2024).
Kegiatan apel malam di gelar pukul 23.00 Wita dan di lanjutkan kegiatan UKL (Unit Kerja lengkap) di Jajaran Wilayah Hukum Polresta Balikpapan. Dalam upaya menjaga Harkamtibmas Kota Balikpapan dengan upaya Mitigasi menjaga Keamanan dengan Meningkatkan Kegiatan UKL (Unit Kecil Lengkap) dengan melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) degan menggerakkan kegiatan Preentif dan Preventif dalam Patroli Unit Berseragam dan juga di imbangi kegiatan nasing-masing Fungsi Teknis Operasional yang ada.
Adapun hasil kegiatan UKL (Unit Kecil Lengkap) yang di gelar jajaran Polresta Balikpapan (malam Minggu,12 Mei 2024) berhasil mengamankan 10 Unit Kendaraan Roda Dua berknalpot broong (yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan) di amankan karena mengganggu kebisingan serta menyalahi ketentuan dalam kelengkapan berkendaraan Roda Dua di jalan Raya yang di lakukan oleh Jajaran Unit Patroli Presisi Samapta Polresta Balikpapan yang di Pimpin Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen, SH, MH, kemudian Di serahkan kepada Unit Lalulintas guna memberikan Efek Detrent (jera) dengan di berikan tilang (Tindakan Pelangaran) bagi para pengendara yang melakukan pelangaran. "Kata Kasi Humas Polresta Balikpapan (IPDA Sangidun).
(ARYA RUSDI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar