Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 05 November 2021

Buntut Di Blokirnya (Di Gali) Akses Warga Kampung Besiq Oleh PT KHL Akhirnya Kapolsek - Danramil Turun Ke TKP, DIBAR-SYAHARIN: Mana Wakil Rakyat?

Kapolres Kubar: AKBP Irwan Yuli Prasetyo

Kutai Barat SNN.com – Pasca tindakan arogan dan sepihak dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ketapang Hijau Lestari (KHL) di areal perkebunan terletak di desa/kampung Besiq kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur yang diliput langsung dua wartawan SNN.com dan RRI Sendawar di TKP menjadi viral dan dibanjiri komentar miring netizen di media sosial serta mengundang reaksi keras berbagai pihak.

Awalnya. Pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. KHL yang berada diwilayah kampung Besiq tersebut dengan sengaja menggali /memblokir jalan menuju rumah kediaman Syaharin warga RT. 3 kampung Besiq kecamatan Damai Kubar membuat Syaharin dan keluarganya tidak bisa lagi melintas keluar masuk menggunakan jalan tersebut untuk beraktivitas.

Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo saat di wawancarai wartawan SNN.com dan RRI Sendawar di ruang kerjanya terkait tindakan perusahaan perkebunan PT. KHL yang menggali/membuat lobang besar tepat di samping kiri kanan jalan menuju rumah Syaharin yang kedalamannya mencapai dua meteran tersebut membuat orang nomor satu dijajaran polres Kubar ini angkat bicara, Kamis (4-11-2021)

AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengakui memang ada anggotanya yang diperintahkan turun ke lokasi mengecek jalan yang ditutup/digali oleh PT KHL tujuannya mencari tahu fakta-fakta yang terjadi dilapangan terkait mengapa dan apa alasan perusahaan sehingga terjadi jalan warga itu di gali/diblokir.

“Kemarin begitu mendapat laporan ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan kita sudah menurunkan Polsek Damai untuk melihat fakta-fakta di lapangan. Kemudian kita juga sudah menurunkan intelejen untuk memperkuat fakta-fakta tersebut. Sehingga pada saat nanti diadakan mediasi kita sudah punya data lapangan yang kuat untuk kita sampaikan ke semua pihak,”ujar AKBP Irwan.

Kapolres Kubar juga meminta kepada warga yang jalannya digali oleh PT KHL tersebut agar segera melapor ke unit Polsek terdekat atau langsung ke Polres. jika mendapat perlakuan atau ada hal-hal yang dapat merugikan warga itu sendiri.

“Misalnya ada masyarakat mengklaim hak-haknya ke perusahaan kemudian tidak dapat bertemu dengan manajemen perusahaan kita coba memfasilitasi dengan jalan mediasi. Proses itu saya rasa lebih baik untuk mencapai win-win solution,”jelas Kapolres.

“Sehingga seandainya ada masyarakat yang dirugikan silakan segera bersurat kepada kami untuk diadakan mediasi pasti tentunya kita akan fasilitasi kegiatan mediasi tersebut. Kita coba panggil pihak perusahaan, pemerintah kampung, pengurus adat, camat dan masyarakat yang dirugikan akan kita panggil,”sebut Kapolres AKBP. Irwan Yuli Prasetyo.

Syaharin warga RT 3 Desa Besiq kec Damai - Kubar

Secara terpisah. Syaharin warga RT 3 kampung Besiq yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ketapang Hijau Lestari (KHL) mengatakan kepada wartawan SNN.com. 
“Ada datang TNI dari kecamatan Damai yaitu pak Danramil dan anggotanya. Setelah itu sekitar 15 menit datanglah Kapolsek Damai dibawa oleh Edi Susanto (Humas PT KHL) pakai kendaraan perusahaan. Waktu itu ada temannya satu dan pak Yoyo (Kanit Reskrim Polsek Damai) juga hadir,”tutur Syaharin kepada SNN.com di Barong Tongkok Kamis (4/11/2021).

Syaharin menjelaskan. Kedatangan aparat TNI-Polri bersama perwakilan PT Ketapang Hijau Lestari (KHL) mereka hanya melihat-lihat saja kiri kanan jalan yang digali menggunakan ekcavator milik PT KHL dekat rumahnya.
Syaharin menyebutkan. Kedatangan Kapolsek Damai itu hanya memberitahu bahwa lobang yang digali pada tanggal 30 Oktober lalu itu untuk pembuatan gorong-gorong atau saluran Air dan bukan untuk menutup akses jalan ke rumahnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan SNN.com Syaharin justeru membantah jika jalan yang digali pihak perusahaan menggunakan ekcavator menuju rumahnya itu untuk pembuatan gorong-gorong, sebab pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan soal rencana pembangunan gorong-gorong itu sebelumnya, dan jika memang ada rencana membuat gorong-gorong di dua sisi jalan menuju rumahnya itu kenapa tidak memberitahukan kepada dirinya jauh hari sebelumnya bahkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT KHL dengan sengaja menggali/membuat lobang besar seperti memblokir rumahnya pada saat Syaharin tidak berada di tempat alias sedang bepergian ke luar.

“Disitulah pak Yoyo (Kanit Reskrim Polsek Damai) mengatakan untuk bikin gorong-gorong dan digali dengan eksa. Padahal penggalian itu di tengah bukit, dan itu tidak ada pemberitahuan. Jangankan komunikasi, ketemu saja tidak pernah untuk membahas atau membicarakan masalah ini (penutupan jalan),”sebut Syaharin.

Kapolsek Damai: IPTU Sunarto

Terpisah. Kapolsek Damai Iptu Sunarto saat diwawancarai wartawan SNN.com di ruang tunggu utama Makopolres Kubar Kamis 4 Nopember mengatakan, “Sesuai laporan yang disampaikan manajemen PT KHL, bahwa lubang yang digali sedalam 2 meter itu memang untuk pembangunan gorong-gorong. Sebab jalan yang tengah dibangun perusahaan itu adalah akses karyawan termasuk masyarakat untuk mengambil air bersih,”ucap Kapolsek Damai.

Ditambahkannya. “Menurut keterangan dari pak Edi Susanto selaku asisten manajer umum bahwa itu untuk dibuatkan gorong-gorong. Jadi nanti setelah gorong-gorongnya datang, mulai dari kem (Mess karyawan) itu dibikinkan parit. Bukan digali sengaja untuk diblokir.

“Sebelah bawah pada saat saya datang itu banjir, itu ada jembatan juga. Disitu nanti ambil air bersihnya dari sana. Apa yang saya temui di lapangan dengan saya membawa pak Edi Susanto ya seperti itu keterangan dari mereka,”lanjut Sunarto.
 
Danramil Damai Kapten Yohanes saat dikonfirmasi RRI Sendawar melalui sambungan telephone terkait penutupan akses jalan menuju rumah Syaharin warga RT 3 kampung Besiq kecamatan Damai ia mengatakan, sebab peristiwa yang terjadi ada dibawah wilayah binaan Koramil Damai.

“Pokoknya dengan Ketapang (PT KHL) kami tidak pernah ada hubungan dengan mereka. Artinya kalau ada permasalahan mereka juga tidak pernah ada koordinasi dengan kami. Mungkin lewat pihak Polsek aja,”tegas Danramil Damai Kapten Yohanes.

Wartawan SNN.com dan RRI Sendawar mencoba mengkonfirmasi manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ketapang Hijau Lestari (KHL) terkait dengan pemblokiran jalan menuju rumah milik Syaharin tersebut belum dapat tersambung karena semua handphone orang-orang yang berkompeten di PT KHL semuanya tidak aktif dan awak media tidak mengetahui secara pasti kenapa handphone mereka dinon aktifkan semua termasuk handphone Humas (Edi Susanto dan Ricki Gultom) tidak ada satupun yang aktif.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"