Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 25 November 2021

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aru Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi di KPU


Kepulauan Aru, SNN.com -* Puluhan pemuda asal Kabupaten Kepulauan Aru menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, Kamis (25/11/2021).

Meraka yang mengatasnamakan diri sebagai aliasnsi pemuda dan mahasiswa Kabupaten Kepulauan Aru melakukan unjuk rasa dengan membawa enam tuntutan aksi  yang semata-mata ingin mendukung pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2020 yang terjadi di KPU Kepulauan Aru.

"Kami mendukung Polres Kepulauan Aru untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerah ini, akan tetapi kalau Kajari hanya bermain-main dan terlibat dalam menyelesaikan kasus ini maka kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak," kata pendemo.

Berikut enam tuntutan aksi yang disampaikan oleh para unjuk rasa.
1. Mendesak keadilan dan ketegasan agar kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di KPU Aru. Proses terus sampai tuntas tanpa pandang bulu dan tahan tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,.

2. Mendesak Polres Kepulauan Aru usut dana Covid-19 yang digunakan dalam pilkada 2020 oleh KPU Kabupaten Kepulauan Aru.

3. Kami minta kejaksaan negeri Kepulauan Aru tidak tutup mata atau lepas tangan terhadap keadilan yang kami perjuangkan. Usut tuntas tanpa intervensi pihak lain atau kekuatan-kekuatan yang tidak bertanggungjawab yang merusak wajah hukum Indonesia.

4. Mengecam keras intervensi dari pihak luar yang mampu menggoncang lembaga negara sehingga mencoreng wajah penegak hukum Indonesia.

5. Meminta klarifikasi kepada Kajari Kepulauan Aru terkait pernyataan pihak lain bahwa Kejari  menyatakan bahwa laporan kami tidak terbukti dari awal sehingga kejaksaan tidak menindak lanjutinya.

6. Kami minta Kapolri dan jaksa agung agar mengawasi proses ini demi keadilan yang akan tegak di jargaria kami ini, lembaga penegak hukum yang bersih,efektif efesien transparan secara profesional, bermartabat, berlandaskan keadilan kebenaran dan nilai-nilai kepatutan agar tetap menjadi teladan bagi kami rakyat kecil pencari keadilan.


Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Andi Pancasakti kepada para unjuk rasa mengatakan, terkait kasus tersebut pihak kejaksaan tinggi menunggu hasil  penyelidikan  dari polres Kabupaten Kepulauan Aru.

"Jadi, pada intinya kasus ini bukan dihentikan tetapi masih dalam tahap penyelidikan namun ada pending internal dari KPU Pusat kerena suda dilaporkan kepada pihak kepolisian," ucap Kajari.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"