Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 18 November 2021

Sasi Adat di Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo Dibuka


Kepulauan Aru, SNN.com - Sasi adat yang di pasang para tua - tua adat Ursia Urlima di Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya dibuka kembali, Kamis (18/11/2021).

Dua fasilitas umum itu disasi pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dobo yang menolak gugatan warga Desa Marafenfen atas lahan adat seluas 689 hektar, Rabu (17/11/2021).

Selain Bandara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, sasi adat  juga dilakukan masyarakat terhadap Kantor Pengadilan Negeri Dobo, DPRD dan kantor Bupati Kepulauan Aru, yang masih dalam tahapan negosiasi.

“Baru Bandara dan Pelabuhan yang dibuka, yang lainnya masih di negosiasi agar segera dibuka,” ungkap Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto.

Ia menambahkan, pihaknya akan selalu berupaya untuk menghadapi masyarakat dengan sikap persuasif dan humanis, sambil bernegosiasi agar fasilitas pelayanan umum lainnya seperti Kantor Pengadilan Negeri, DPRD dan Kantor Bupati segera dibuka kembali.

"Intinya, saat ini kita selalu berupaya untuk menghadapi masyarakat dengan sikap persuasif dan humanis, sambil bernegosiasi agar fasilitas pelayanan umum lainnya seperti Kantor Pengadilan Negeri, DPRD dan Kantor Bupati segera dibuka kembali," ujar AKBP Sugeng Kundarwanto.


Sementara pantauan media ini, lintas koordinasi dalam rangka mediasi sekaligus prosesi adat pelepasan sasi (HAWEAR) pada fasilitas umum antar Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru dengan Majelis Adat Aru Ursia - Urlima terjalin dengan baik.

Faktanya, setelah dilaksanakan negosiasi, para tokoh adat dan Forkopimda akhirnya sepakat untuk dilakukan pelepasan sasi adat di Bandar udara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Terpisah, Ketua adat Ursia, Ahmat Naflery mengatakan, dengan dilaksanakan pelepasan sasi adat  pada Pagar pintu masuk Bandar udara Rar Gwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo maka aktivitas di dua fasilitas umum itu dapat kembali normal.

"Sekarang kita sudah lepas sasi adat. Ini berarti, tidak ada larangan lagi sehingga aktivitas penerbangan maupun aktivitas di pelabuhan Yos Sudarso Dobo sudah bisa berjalan normal," ungkap Naflery.

Untuk diketahui, pasca ditolaknya gugatan masyarakat adat atas lahan seluas 689 hektar melawan TNI AL, ribuan warga langsung menyerang kantor PN Dobo.

Pintu dan jendela kaca PN Dobo jadi sasaran lemparan batu masa yang sejak pagi menunggu di sana.

Tak puas, warga juga melakukan sasi adat terhadap Bandara Rar Gwamar Dobo, Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kantor PN Dobo, DPRD dan Kantor Bupati Kepulauan Aru.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"