Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 06 Januari 2023

Camat Pajarakan Mediasi Miskomunikasi Kepala Desa Beserta Perangkat Solo Godek Kulon


Probolinggo, SNN.com - Menyikapi adanya miskomunikasi internal yang terjadi di Pemerintahan desa Solo Godek Kulon kecamatan Pajarakan, yang membuat  roda pemerintahan sedikit terganggu, Kejadian ini berawal dari viralnya di media sosial hingga libatkan pengurus paguyuban kepala desa se kecamatan Pajarakan hingga libatkan Camat Pajarakan beserta Polsek setempat, guna menuntaskan persoalan internal.

H. Didik Abd Rohim, M. Si, Camat Pajarakan, memberi Imbauan ditujukan kepada seluruh  kepala desa beserta perangkatnya di seluruh kecamatan Pajarakan agar selalu mematuhi prosedur dan aturan sesuai undang-undang yang berlaku dalam upaya menjamin Roda pemerintahan yang lebih baik, utamanya menjalankan program yang ada. 

Respons ini diberikan antara Sunasih Kepala Desa Solo Godek Kulon dan Selamat  perangkat desa dalam acara “The Weekly Brief With ” Kades dan Perangkat yang digelar secara terbuka di pendopo kecamatan Pajarakan, "Ucapnya, Jumat (06/1/2023)  

Tambahnya, Manakala seluruh prosedur dan aturan yang berlaku ini dipatuhi oleh seluruh perangkat desa maka akan sangat membantu target kinerja pemerintahan desa  setempat.

Bagus Budi Prayogo Ketua Paguyuban desa se kecamatan Pajarakan, ia mengucapkan terimakasih kepada Awak media yang ikut andil salam penyelesaian masalah ini. ia berharap agar kedepan Kepala desa solo Godek Kulon dapat menopang target tersebut dengan jumlah perangkat desa yang ada, demi menambah kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, Seperti yang sudah Ketua Paguyuban  jelaskan, miskomunikasi adalah masalah awam yang sering muncul di lingkungan kerja di mana mana.


Tidak ketinggalan pula Koordinator tim PAKKOPAK Budi Hariyanto mengatakan sesuai doktrin bergerak Pasti sesuai data dan fakta" sangat mengapresiasi kepada Camat Pajarakan serta Pengurus Paguyuban desa  juga kepada Awak Media, karena sudah ambil bagian hingga  persoalan ini selesai dengan baik.

"Seperti yang terjadi selama ini, di mana roda pemerintahan sudah dimodernisasi dan proses komunikasi berlaku dalam banyak platform, seperti email hingga aplikasi meeting online untuk melancarkan sebuah program pemerintahan desa. "Tambahnya.

Membuat asumsi adalah hal biasa dalam wewenang untuk strategi dan pengambilan keputusan. Akan tetapi, hal tersebut biasanya distandarisasi.

Miskomunikasi di Tempat Kerja Seperti yang sudah di jelaskan oleh Ketua Paguyuban, penyebab miskomunikasi umumnya adalah bagaimana sebuah pernyataan gagal diartikan oleh orang lain.

Misscomunication hadir dalam bentuk-bentuk percakapan yang mungkin kesannya tidak penting. Bisa juga terjadi dalam peraturan pemerintahan.

Alhamdulillah penyelesaian persoalan ini terselesaikan secara mediasi yang membuahkan hasil positif kepada kedua belah pihak walaupun sama sama mengalami kerugian, namun hal ini akan berdampak positif bagi pemerintahan setempat kerena penyelesaian tersebut di sertai dengan penandatanganan berita acara secara bersama dan di saksikan Camat setempat. ( NITRO-YOGA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"