Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 15 April 2023

Program Intalasi Listrik di Desa Lor-Lor Sudah di STS

Kepulauan Aru, SNN.com - Diketahui, ada sejumlah indikasi penyalahgunaan Pengelolaan Anggaran Dana Desa, di Desa Lor-Lor kecamatan Aru Selatan yang sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Kepulauan Aru tahun 2021, namun belum ditindak lanjuti sampai sekarang. 

Laporan masyarakat yang diperoleh wartawan media ini menyebutkan beberapa program pembangunan desa yang terindikasi disalahgunakan diantaranya adalah, pembangunan gedung PKK dan Lapangan bola volly yang belum selesai, program pembentukkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang dianggarkan tetapi tidak jalan, dan BLT 7 bulan disebut, belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat, serta anggaran untuk pemasangan Instalasi Listrik tahun anggaran 2020 yang tidak dilaksanakan sampai sekarang. 

Terkait dengan program pemasangan Instalasi Listrik dirumah warga, yang dianggaran sebesar Rp.250.000.000, dalam laporan disebutkan anggarannya disimpan oleh kepala desa di Toko ANDA Dobo, alamat, Jln Ali Moertopo, Kepulauan Aru, samping SD Negeri 4 Dobo. 

Tuan Toko ANDA yang biasa dipanggil Bos Teka, saat dikonfirmasi dikediamannya baru-baru ini, dalam pembicaraan lepas, dia menjelaskan bahwa terkait dengan anggaran pemasangan instalasi Listrik di Desa Lor-Lor itu sudah di setor kembali ke Kas Daerah melalui Inspektorat, atau dengan istilah Surat Tanda Setoran (STS) pengembalian Dana Desa yang tidak digunakan. 

Dikatakan, anggaran tersebut sudah di STS melalui Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru, karena belum ada mesin Listrik tetapi Desa menganggarkan pemasangan Instalasi di rumah warga. 

“Anggaran pemasangan Instalasi itu sudah di STS melalui Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru, karena belum ada mesin Listrik”. Jelasnya.  

Nama-nama sebagai pelapor diantaranya adalah, 1. Yakobis Golorem. 2. Ayub Kailey. 3. Markus Pardjer. 4. Panus Gutandjala. 5. Markus Komal. 6. Apolos Gamar. dan sebagai terlapor adalah mantan Kepala Desa, Lor-Lor, Efradus Kauy. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"