Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 09 Agustus 2023

Dalam Waktu Dekat Berkas Perkara Sekretaris KPUD Aru Dilimpahkan ke Pengadilan

Kepulauan Aru, SNN.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dalam waktu dekat akan melimpahkan Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada tahun 2020 senilai Rp 25 miliar atas nama tersangka Agus Ruhulessin alias Agus ke Pengadilan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Parada Situmorang, SH.MH kepada awak media usai menggelar penandatanganan MOU bersama Pengadilan Negeri Dobo dan instansi terkait lainnya, di Aula lantai II Kantor Kejaksaan Dobo, pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Menurutnya, untuk keempat orang tersangka lainnya yakni MD, MAK, YL, TJP, KR, pihaknya, masih menunggu hasil perkembangan penyelidikan dari penyidik Polres Kepulauan Aru.

”Jadi pada intinya, terkait kasus ini yang menyeret MD selaku ketua KPUD, dan MAK, YL, TJP, KR selaku komisyoner KPU, kita masih tunggu perkembangannya dari penyidik Polres Aru,” ujarnya.

Sementara, disinggung soal penanganan kasus Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Aru Utara (Marlasi) Kabupaten Kepulauan Aru, Situmorang mengaku, pihaknya sementara melakukan proses penyidikan.

Untuk penangan kasus Rumah Sakit Pratama Marlasi Kecamatan Aru Utara sedang kami sidik.

Sekarang ini, dalam proses penyidikan dan beberapa hari yang lalu memang ada ahli turun ke Marlasi untuk melakukan uji fisik dan penghitungan mutu dan kualitas serta volume bangunan rumah sakit tersebut, dan mudah-mudahan tidak akan terlalu lama hasil dari perhitungan itu kami peroleh dari ahli.

”Sehingga, hasil laporan dari Ahli bisa segera dibuat kesimpulan oleh teman-teman Jaksa penyidik untuk menentukan apakah perkara itu bisa kita lanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak. Seperti itu,” jelas Situmorang.

Untuk penetapan tersangka sendiri tambah Situmorang, pihaknya belum menetapkan tersangka, karena masih menunggu proses perhitungan dari ahli. 

"Namun kami optimis untuk tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut hingga tuntas," ujarnya.

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"