Malang, SNN.com - Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang, Senin (21/8/2023).
Sidak ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bahwa pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah tersebut berlangsung dengan baik dan berkualitas.
Kunjungan mendadak yang dilakukan Kapolres ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktik calo atau penyedia jasa pengurusan SIM ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
AKBP Putu Kholis Aryana datang didampingi oleh Kasipropam Iptu Saifullah dan Kanitregident Ipda Danny Rizar Ramadhan dalam rangka memeriksa setiap aspek pelayanan yang ada di Satpas Karanglo.
Selama sidak, Kapolres dan rombongan melakukan inspeksi menyeluruh pada berbagai ruang pelayanan, seperti ruang uji teori, ruang tunggu, taman baca, hingga lintasan uji praktik.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM.
AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengecek secara langsung kualitas layanan yang diberikan.
Pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan di Satpas Karanglo berjalan dengan baik dan profesional.
“Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada praktik calo atau pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam pengurusan SIM," kata AKBP Putu di Satpas Karanglo, Singosari, Senin (21/8).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar aktif memberikan laporan jika mereka mengalami keluhan atau adanya masalah dalam proses pengurusan SIM di Polres Malang.
Hal itu dimaksudkan membantu pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Kapolres Malang menekankan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari masyarakat dan akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
AKBP Putu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses pengurusan SIM.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan hal ini tercapai," pungkas AKBP Putu. (Widodo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar