Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 08 Agustus 2023

Ketua IWP JAMALUDDIN, Minta Aparat Penegak Hukum Segera Menertibkan Tambang Galian C Yang Diduga Tak Berizin

Probolinggo, SNN.com - Proyek strategis nasional (PSN) atau proyek jalan Tol Probo-Wangi, namun disisi lain ada yang memanfaatkan momen PSN yang berkesan pengiriman tanah urugnya ke proyek PSN,
mereka pengusaha tambang ilegal seperti yang saat ini masih beraktivitas di desa Satrean,
 dan Solo Godeg Wetan, Kecamatan Maron, kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Selasa, 08/08/2023.

Jamaluddin,selaku ketua Organisasi IWP (Ikatan Wartawan Probolinggo) meminta  kepada pihak terkait agar segera bertindak tegas tanpa pilah pilih dalam menertibkan kegiatan pertambangan galian C yang masih belum mengantongi izin resmi, jadi kami meminta kepada pihak yang berwenang bertindak tegas baik dari pemerintah daerah ataupun dari aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, maraknya tambang galian C diduga ilegal ini sangat merugikan negara uatamanya pemerintah kabupaten Probolinggo, aktivitas tambang galian C tanpa legalitas seharusnya ditertibkan lantaran merugikan masyarakat, serta dapat merusak lingkungan setempat.

“Terutama kelestarian alam dan akses jalan. Sehingga harus segera ditertibkan APH ataupun pihak terkait jangan sampai diabaikan karena mereka atau pengusaha itu ada hanya untuk mengeruk SDA dan cari keuntungan pribadi tapi tidak memberikan kontribusi apa-apa selain kerusakan lingkungan dan jalan,” katanya.

Jamaluddin menegaskan, secara administratif sudah melanggar, karena tidak memiliki izin, secara dampaknya bisa merusak lingkungan. Oleh karena itu, Ia berharap Polisi atau pihak yang berwenang harus segera menertibkan kegiatan tambang gaalian C yang diduga ilegal. Tegas Jamal.

Masyarakat yang tinggal disekitar tambang galian C yang diduga ilegal,  saat ditemui awak media  mengatakan, katanya tambang ini dikelola oleh F ini sangat merugikan kami sebenarnya, tapi kami sebagai rakyat kecil bisa apa, ucapnya dengan kesal.

F, selaku pengelola tambang galian C yang diduga ilegal tidak ada dilokasi tambang, saat mau dikonfirmasi wartawan, sehingga berita ini dipublikasikan. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"