Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 01 Agustus 2023

Pelaku Pencurian Kayu BKPH Ledok di Tangani Berwajib

Blora, SNN.com - Para pelaku Pencurian jenis kayu Sonokeling sebanyak 3 pohon di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaga'an, Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ledok, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu kabupaten Blora  berjumplah 20 orang ini diduga melakukan aksi nya dengan menyandera Salah satu mandor tebang dan semua pelaku tersebut saat ini di amankan berwajib polres Blora. Sedangkan Barang Bukti berupa truk dan mobil Isuzu Elf, "Kata Sutanto Asisten Perhutani (Asper Ledok) ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (01/08/2023)

Berawal dari informasi salah satu warga yang sedang mengairi sawahnya guna menyirami tanaman jagung, mendengar ada pohon yang rubuh dilokasi dekat persawahannya, tepatnya dilokasi desa. Gagaan kecamatan Sambong pada hari Minggu malam pukul 00.30 Wib. Akhirnya telp temannya hingga dilanjutkan ke telp kami, Selanjutnya saya dan rekan kerja menenggok ke lokasi tempat kejadian, tapi tidak mendekat di titik lokasi dan sesudah itu saya dengan anggota perhutani yang berkumpul langsung melakukan pengepungan dengan mendekati kejadian pemotongan kayu. Ternyata  kayu yang dipotong pelaku tersebut sudah dinaikkan truk. Akhirnya kami kepung dengan menggunakan senter serta letupan senapan angin para pelaku berlarian hanya tinggal suara teriakan minta tolong ternyata salah satu anggota kami mandor tebang yang minta tolong, "Ungkap Tanto sapaan akrap Asper Ledok

Menurutnya Kami dekati pelan-pelan dari mulai mendengar suara truk masuk lokasi kayu ditebang, hingga setelah para pelaku yang begitu banyak. Lalu mendekati titik lokasi dan langsung kami kepung, tidak taunya terdengar teriakan minta tolong.. Tolong- tolong, sontak kami kaget lho mas ?  

Akhirnya mantri kami mendekati suara minta tolong tersebut mandor tebang Slamet pak, teriak mantri lalu kami dekati mandor tebang, dengan gugup mandor tebang menceritakan bahwa dirinya di sekap oleh pihak pelaku,'' kata nya 

Setelah para pelaku melarikan diri dari lokasi tempat kejadian kami telp ke Polsek sambong akhirnya kami beserta pihak Kapolsek dan anggotanya melakukan pengejaran para pelaku pencuri kayu tersebut hingga sampai lokasi jalan raya sambong kami dan Kapolsek Sambong beserta anggota nya melakukan pengepungan, karena pihak pelaku akan dijemput Isuzu Elf hingga kami tangkap pelaku ditempat terpisah berjumplah 20 Pelaku dibawa ke Polres Blora untuk dilakukan penyidikan dan barang bukti dua batang kayu, truk serta Isuzu Elf dibawa ke Polsek sambong sedangkan sisa kayu lainnya dititipkan Tempat Penimbunan Kayu (TPK ).
Sementara dari kejadian ini Pihak perhutani KPH Perhutani Cepu mengalami kerugian Rp.30.429. 000.

Waka Adminitratur Selatan Fitra Praharsa Utama ketika ditanya melalui via whassap nya menyampaikan Maaf ini masih olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) degan Kapolsek dan Reskrim, "Katanya.

Dirinya katakan membenarkan bahwa jumlah kayu yang dipotong 3 pohon jenis kayu sonokeling.

Dan Saat berita ini diturunkan pelaku sudah diserahkan kepada pihak Berwajib Polres Blora.

Reporter: Lukman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"