Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 06 Mei 2024

Camat Bersama Polisi Kompak Tutup Paksa Tambang Ilegal Di Desa Prangi Bojonegoro

BOJONEGORO, SNN.com - Bukti pejabat publik yang sadar akan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, diimplementasikan secara nyata oleh Pimpinan Muspika Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur. 

Pasalnya, paska diberikan informasi ihwal adanya praktik eksploitasi alam secara brutal dan liar dibidang pertambangan pasir darat yang mengeruk Tanah Negara di Desa Prangi, para apdi Negara tersebut langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penertiban.

Bahkan, upaya penertiban tambang liar itu dinahkodai langsung oleh orang nomer satu di wilayah Kecamatan Padangan yakni, Camat Ardhian Orianto. 

Bersama Kapolsek, Satpol PP, dan Kepala Desa Prangi, Camat Padangan menghimbau mafia pengelola tambang liar di Desa Prangi agar segera menghentikan aktifitasnya sebelum berurusan dengan Aparat Penegakan Hukum.

“Hasilnya, penanggung jawab penambang atas nama Samsu bersedia menghentikan aktivitasnya besok hari Selasa,” kata Camat Padangan, Ardhian Orianto, kepada Media Ini, Senin, 06 mei 2024. 

Lebih lanjut Camat menjelaskan, saat dilakukan inspeksi mendadak seluruh kegiatan tambang langsung dihentikan, namun penambang diberi kesempatan untuk menghabiskan tanah urug yang sudah ada diatas truck.

“Hari ini hanya menghabiskan tanah urug yang diatas truk untuk dikirim ke warga Prangi, untuk pengurugan lahan yang rencananya mau dibuat rumah,” tandasnya.

Reporter : Muri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"