Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 16 Mei 2024

Kunjungan Kajati Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru

Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Aru, dalam rangka penandatanganan Kesepakatan bersama (Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dalam penanganan masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata usaha Negara. 

Bersamaan dengan pelaksanaan MoU tersebut, juga dilakukan pembagian Sembako kepada Masyaraat miskin sebanyak 25 orang  sebagai Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Senin 13/05/24 dan turut hadir, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku, Bupati Aru, dr. Johan Gonga. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru, Tonci Koljaan S.Sos. dan PLH Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Bapak Hery Yulianto, SH. MH, beserta jajaran.

Kajati Agoes Prasetyo, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Penandatangan MoU tersebut sebagai salah satu kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

“Memang penandatangan MoU antara Pemda Kabupaten Kepulauan Aru dan Kajari Kepulauan Aru, adalah momen yang sangat bagus sekali. Jadi, memang salah satu kewenangan Kejaksaan adalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, disamping kewenangan kita sebagai penuntut umum dan juga sebagai penyidik”. Ucapnya. 

Dijelaskan, Implementasi dari kewenangan Kejaksaan di bidang Datun yaitu diberikan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Bantuanhukum itu diberikan dengan surat kuasa khusus yaitu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat mewakili BUMN, BUMD di pengadilan baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Pertimbangan hukum, lanjutnya, diberikan dalam bentuk pendapat hukum dan pendampingan apabila BUMN maupun BUMD ada permasalahan yang perlu di minta pendapat hukum pada Kejaksaan setempat. Kemudian tindakan hukum lainnya itu diberikan Apabila ada sengketa di antara BUMN ataupun BUMD.

“Jadi kita bisa sebagai mediator maupun fasilitator. Pemda dalam langkah untuk melakukan hal-hal yang mungkin harus dilakukan akan semakin mantap, dan memang di dampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dan ini sangat bagus sekali”. Tandasnya.

Bupati Aru, Johan Gonga, juga dalam sambutannya, menyatakan sangat berbahagia, dengan kehadiran Bapak Kajati Maluku di Aru, sekaligus menyaksikan penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dikatakan, selama ini pihak Pemda Aru sudah banyak mendapat dukungan dari kejaksaan negeri Kepulauan Aru, terkait dengan masalah-masalah yang bersifat Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kita di saat ini sangat berbahagia, atas kehadiran bapak dan sekaligus dilakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, dimana selama ini kita banyak mendapat dukungan dari kejaksaan negeri Kepulauan Aru terkait dengan hal-hal yang bersifat Perdata dan Tata Usaha Negara”. Ucapnya. 

Bupati juga mengucapkan terima kasih, atas dukungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, maka pemerintah Daerah telah memperoleh kembali sertifikat Penginapan Wisma Jar Garia, termasuk dukungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru terkait dengan penyelesain Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Keuangan Negara yang harus dikembalikan, baik oleh pihak ASN maupun pihak ke- tiga.

“Kami ucapkan terima kasih, dimana salah satu hak dari Pemerintah Daerah yang telah dikembalikan yaitu Sertifikat penginapan Wisma Jar Garia. Kemudian ada juga beberapa dukungan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru terkait dengan TPTGR dalam upaya pengembalian uang Negara baik dari pihak ASN maupun pihak ke –tiga”. Ucapnya. 

Bupati dalam sambutannya berharap, hubungan kerja sama ini ke depan lebih ditingkatkan lagi. Sebagai insan yang tak sempurna, dan tak luput dari banyak kekurangan, Bupati Gonga juga mohon maaf dan sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik. “Sebagai insan yang tak sempurna kami tak luput dari banyak kekuarangan. Kami mohon maaf dan kami sangat butuhkan dukungan dan kerja sama yang baik”. Harapnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"