Lumajang, SNN.com - Polres Lumajang bersama-sama Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang menandatangani perjanjian Kerjasama.
Kerjasama mewujudkan keadilan masyarakat proses perceraian bagi Anggota/Pegawai Negeri Pada Polres Lumajang di tandatangani
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K., dan Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5/2024).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat meningkat Kerjasama berkolaberasi dalam pelaksanaan tugas.
"Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi. Harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H. juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.
"Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up. Sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga," terangnya. (Arini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar