Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 10 Juli 2021

Aru Zona Merah, Bupati Imbau Masyarakat Patuhi Prokes


Kepulauan Aru, SNN.com - Kota Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru kembali dikategori masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona merah ditetapkan seiring dengan peningkatan jumlah warga yang terpapar virus Corona semakin meningkat.

Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga mengatakan, kenaikan kasus positif Covid-19 disebabkan karena masih banyaknya titik kerumunan dan kurang patuhnya masyarakat menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) saat keluar rumah.

"Nah, sesuai instruksi pemerintah pusat akan dilaksanakan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat. Kepada seluruh masyarakat termasuk di Kepulauan Aru,"ungkap Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dalam rapat Koordinasi bersama Forkopimda setempat, Jumat (9/7/2021). 

Menurut Bupati, dengan diterapkannya PPKM, para ketua RT/RW sebagai ujung tombak dalam memutus mata rantai Covid - 19 di Kabupaten Kepulauan Aru ini, diharapkan membuat Pos dalam mengawasi masyarakat apabila ada yang terjangkit firus corona.

Selain itu, akan dilakukan penyekatan bagi para ABK kapal yang akan naik maupun yang turun ke darat karena angka kematian di indonesia akibat terpapar Covid-19 saat ini sangat tinggi.

"Khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru, sudah ada 11 orang meninggal dunia. Oleh sebab itu, saya  mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju tambahan kasus Covid-19 di daerah ini," imbau Bupati Johan Gonga.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"