Probolinggo, SNN.com - Pemerintah kecamatan Tegalsiwalan melakukan penyekatan terhadap warga yang melintas di depan kantor kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo, Rabu (7/7/2021).
Hal tersebut di lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai covid 19 dan penerapan PPKM yang saat ini masih menyerang negeri kita tercinta ini.
Penyekatan dilakukan bersama dengan kapolsek Tegalsiwalan beserta jajarannya dan juga bersama dengan Danramil setempat.
Menurut pak AAT Kardono selaku camat Tegalsiwalan menyampaikan penyekatan penerapan PPKM ini di lakukan setiap hari dan tidak di tentukan jamnya terkadang malam hari, dan di mulai tanggal 3 juli sampai 20 juli
Lanjut camat Tegalsiwalan, apabila ada warga melintas yang tidak memakai masker maka langsung di testweb di pendopo kecamatan Tegalsiwalan.
Kapolsek Tegalsiwalan menghimbau supaya tetap mematuhi memakai masker, sering cuci tangan jaga jarak, protokol kesehatan karena virus tidak pamitan untuk masuk ke tubuh.
Reporter : Arini
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar