Tuban, SNN.com - Meringankan beban masyarakat terdampak Covid -19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, Kepolisian Sektor Widang melalui Bhabinkamtimas memberikan bantuan sosial berupa beras, Selasa ( 20/07/2021 ).
Bantuan sosial beras ini merupakan rangkaian droping yang di berikan oleh Pemerintah Pusat melalui Polres Tuban, kami dari Polsek jajaran menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak melalui Bhabinkamtimas," jelas Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Beras di bungkus dalam kemasan 5 kg yang di distribusikan kita ambil di Kantor Bulog Kabupaten Tuban.
" Pemberian bantuan dari Kepolisian ini upaya turut meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama kepada masyarakat yang terdampak Covid -19 dan belum menerima bantuan dari Pemerintah," pungkas Kapolsek.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar