Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 29 Agustus 2021

Bisnis Galian Musiman Di Lamongan Memang Menjadi Lahan Empuk


Lamongan, SNN.com - Sejumlah wilayah di Kabupaten Lamongan kembali marak galian tanah. Kondisi seperti ini memang kerap kali terjadi setiap tahunnya atau orang - orang biasa menyebutnya bisnis musiman di waktu kemarau.

Salah satunya di Desa Jagran, Kecamatan Karanggeneng, terlihat ada aktivitas galian tanah, tepatnya di sebelah Waduk Desa Jagran, dan terlihat lalu lalang truck yang mengangkut tanah hingga sampai luar desa tersebut. 

Menurut keterangan seseorang yang mencatat keluar masuknya truk (Checker) di lokasi mengatakan, "ini urusan Desa langsung mas, yang mengelola Muttaqin selaku Sekretaris Desa, per dum truck tanah nya di jual Rp, 65.000, untuk dalam Desa, sedangkan untuk keluar Desa harganya Rp.100.000."ujarnya kepada media, Kamis, (26/08).

Terpisah S salah satu pegawai Dinas Sumber Daya Air saat di konfirmasi media lewat WhatsApp mengatakan, "memang ada paket pengerukan Waduk tapi sudah selesai seminggu yang lalu, dari pihak Dinas maupun UPT wilayah, tidak tahu kalau alat berat (Excavator) nya datang lagi,"katanya, Jum'at,(27/08).

Perlu di ketahui dalam UU No 4 Tahun 2009, Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (Narib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"