Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 31 Agustus 2021

Tim Terpadu Obrak Abrik Jaring Kelambu Alat Tangkap Ikan Di Danau Jempang


Kutai Barat SNN.com - Maraknya penangkapan ikan gunakan Jaring kelambu di Danau Jempang kecamatan Jempang kabupaten Kutai Barat (Kubar) membuat keresahan warga setempat.
Peristiwa itu membuat Kepala Kampung Pulau Lanting kecamatan Jempang Irawan angkat bicara dan melaporkan ke Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Kubar dan DKP provinsi Kaltim.

Tim gabungan di pimpin Joko Ferianto kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) provinsi Kaltim, Sat Polair Polres Kubar, Camat Jempang Jumra, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin, Danramil Jempang Kapten Ed Wendra, DKP Kubar Berkat David Sinaga, kasi pembinaan kelembagaan perikanan DKP provinsi Kaltim Joko Ferianto, Petinggi Pulau Lanting Irawan, Kepala Adat Pulau Lanting Kasran langsung melakukan razia para nelayan di Danau Jempang menggunakan ces dan Speedboat Polair menuju Danau Jempang, Rabu (25/8/2021).

Saat patroli. Tim menemukan ratusan Jaring Kelambu atau sawaran yang dipasang nelayan dan langsung dirusak alias dipotong-potong petugas menggunakan parang. Ratusan Jaring Kelambu berukuran 2x3 meter hingga puluhan meter yang rata-rata berukuran diatas 10 meter. Kemudian Jaring Kelambu diikat dengan tali pada tiang kayu yang di tancapkan dalam air.


Kepala kampung Pulau Lanting Irawan menyebutkan, pemasangan Jaring atau Sawaran sudah lama terjadi dan mayoritas nelayan asal kampung Jantur kecamatan Muara Muntai kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sedangkan nelayan lokal sendiri tidak ada menggunakan Jaring Kelambu tersebut. Itu yang membuat kecemburuan sosial akibat ulah warga Kukar yang memasang Jaring Kelambu di wilayah Kubar.

"Nelayan dari Pulau Lanting mengadukan ke saya tapi saya koordinasi dengan aparat berwajib. Jangan sampai timbul gesekan di lapangan dan sudah ada kesepakatan bersama pada tanggal 5 Juli lalu yang difasilitasi DKP provinsi Kaltim, bahwa sawaran tidak boleh di pasang. Kesepakatan itu juga di hadiri kepala kampung dari kecamatan Jempang, Pulau Lanting, Tanjung Jone dan Muara Ohong, sedangkan dari Kukar di hadiri kepala desa Jantur tapi nyatanya nelayan dari wilayah Kukar masih juga gunakan Jaring Kelambu,"jelas Irawan.

Kepala bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Kaltim Eko Kurniawan mengaku patroli gabungan itu memang atas permintaan warga kecamatan Jempang.

"Tanggal 27 Juli kita sudah melakukan mediasi, tapi masih ada yang pasang sawaran. Makanya kita bentuk tim terpadu untuk melakukan patroli disini,"kata Eko.

Masih kata Eko. Sesuai undang-undang, bahwa alat tangkap sawaran tidak dilarang. Namun dengan ukuran kecil. Sedangkan yang dipasang warga ukurannya terlalu lebar dan panjang.

"Ini mempengaruhi ekosistem danau, kita temukan di lapangan buktinya masih banyak ikan-ikan kecil yang terjebak, jadi kita mengimbau nelayan dari Kubar maupun dari Kukar agar penuh kesadaran dan tidak menggunakan alat tangkap yang tidak diperbolehkan,"sambungnya.

Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin mengatakan, pihaknya kesulitan menertibkan nelayan nakal di wilayah setempat. Pasalnya mereka tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

"Ketika kita mau lakukan patroli mereka sudah lari duluan. Tapi kita masih lakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa-siapa pelakunya," imbuh Kapolsek.

Tim terpadu menemukan alat-alat tangkap di Danau Jempang kemudian dirusak oleh petugas dan dibawa ke Desa Tanjung Jone untuk dimusnahkan. Namun sayangnya saat Tim gabungan razia di Danau Jempang tidak satupun pelaku atau nelayan yang memasang Jaring Kelambu ditemui aparat saat patroli. Kemudian Tim terpadu juga memasang spanduk imbauan jangan menggunakan alat tangkap yang dilarang.

Secara terpisah. Anggota DPRD Kubar fraksi Partai Demokrat (PD) Kubar Noratim angkat bicara soal nelayan pasang Jaring Kelambu di Danau Jempang. Dirinya meminta Pemerintah prov Kalimantan Timur agar menambah anggaran dan Personil Pengawas Perairan mengingat luas dan banyaknya sungai dan danau di wilayah Kaltim ini.

"Contoh, kasus illegal fishing di wilayah perairan Kutai Barat salah satunya akibat kurangnya pengawasan. Kalau dilihat dari dua kasus yang dilaporkan warga kampung Muara Beloan kecamatan Muara Pahu dan petinggi dari 3 kampung di sekitar Danau Jempang.

Seperti kasus illegal fishing maupun penggunaan Alat Penangkapan Ikan (API) tidak standar dan itu merugikan nelayan tradisional. Karena minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) maupun tim pengawas pemerintah ini yang menyebabkan pelaku makin meraja lela.

“Masalah ini kan sudah lama, masa pemerintah provinsi tidak tanggap. Kita minta Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur anggarkan untuk hal ini,”ujar Noratim melalui sambungan telepon, Senin 30 Agustus 2021.


Ia menjelaskan, soal penindakan dan pengawasan perairan dan illegal fishing sudah dialihkan ke provinsi. Sehingga pemerintah kabupaten/kota tidak lagi menganggarkan biaya pengawasan tersebut.

“Kita minta pengawasan dari APH dan DKP diperketat, kalau anggaran kurang pemerintah bantu anggaran. Kalau sarana dan prasarana kurang atau belum ada maka pemerintah menganggarkan,”ungkap Noratim.

Lebih lanjut. “Kalau personil kurang kita minta pemerintah tambah personilnya. Supaya kinerja dinas perikanan Kutai Barat dan Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (APH dan DKP) bisa maksimal kerjanya,”sambungnya.

Terkait Danau Jempang. Politisi Partai Demokrat Noratim mengusulkan agar dibangun pos pemantau atau pos pengawas. DPRD Kubar akan segera menggodok peraturan daerah (perda) terkait alat tangkap. Perlu adanya produk hukum daerah itu sangat mendesak sebagai dasar hukum pengawasan. Baik yang dilakukan oleh APH, Pemerintah maupun pengawas. Apa lagi sarana dan prasarana untuk di gunakan petugas tidak memadai itu juga salah satu faktor.

“Memang segera kita sempurnakan perda tentang alat tangkap ikan yang akan disesuaikan regulasinya,”pungkas Noratim.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"