Tuban, SNN.com - Upaya menjaga Kamtibmas, Polri melaksanakan tugas pokok, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Reserse sebagai salah satu fungsi di Kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana, dalam penjabaran tugas tersebut, Reskrim Polsek Widang telah melaksanakan kring serse, Senin ( 23/8/2021 ).
Kring Serse di wilayah Hukum Polsek Widang dilaksanakan oleh Anggota Reskrim, seperti kegiatan di BRI Unit yang di pantau langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Kiswoyo, S.H.
Saat di jumpai Wartawan SNN.com di lokasi, IPDA Kiswoyo menjelaskan, dalam memelihara keamanan di wilayah, seluruh unit oprasional sudah di berdayakan, yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," tuturnya.
Di terangkan oleh Kanit Reskrim, Kring Reserse adalah sistem pemantauan situasi di lingkungan lokasi rawan kejahatan melalui pembagian wilayah berdasarkan analisis kerawanan wilayah, dengan penugasan anggota reserse," bebernya.
Kegiatan anggota Reskrim bisa secara menetap atau secara insidentil untuk memonitor kejadian gangguan Kamtibmas khususnya kasus - kasus menonjol yang berpeluang timbul," tutupnya.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar