Tuban, SNN.com - Sebanyak 25 personil Polsek Widang Polres Tuban, mulai dari Kapolsek, Waka Polsek hingga anggota melakukan penandatanganan surat pernyataan bebas dari Narkoba, Selasa ( 31/8/2021 ).
" Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., melalui Kasi Propam tentang pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi anggota Polri," tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., saat memberi keterangan kepada Wartawan SNN.com.
Pelaksanaan penandatanganan untuk anggota Polsek jajaran dilakukan di Mako Polsek masing - masing, seperti pagi hari ini seluruh personil Polsek Widang melakukan penandatanganan.
" Setelah selesai membubuhkan tanda tangan di atas materai, Surat Pernyataan di kompulir oleh Kanit Provos untuk di serahkan ke Propam Polres Tuban," beber Kapolsek.
Kegiatan ini bertujuan melakukan pembinaan mental, jasmani dan pengetahuan kepada anggota, serta menjadi pagar pengaman kepada anggota itu sendiri agar tidak terlibat dalam dunia Narkoba.
" Sudah jelas, sesuai isi pernyataan bahwa pelanggaran terhadap Narkoba ancamannya di samping Pidana juga pemecatan dari Kepolisian, untuk itu kita sampaikan kepada anggota agar tidak main - main," tandas Kapolsek.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar