Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 02 November 2021

Akibat Jalan Menuju Rumah Warga Kampung Besiq Di Gali Perusahaan Kelapa Sawit PT. KHL, Syahrin-Dibar: Kami Lapor Pak Presiden Dan Pak Kapolri

Kiri Kanan jalan menuju Rumah Syahrin warga RT. 3 kampung Besiq kec. Damai Kutai Barat di Gali PT. KHL.

Kutai Barat SNN.com - Syahrin (50) warga kampung Besiq RT. 3 Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur kembali mendapat perlakuan tidak manusiawi dari pihak perusahaan kelapa sawit PT Ketapang Hijau Lestari (KHL). Pasalnya, PT KHL telah menutup akses/jalan menuju rumah milik pribadinya terletak ditengah kebun perusahaan tersebut. Warga Besiq yakni Dibar (57) dan Syahrin (50) mengundang wartawan SNN.com untuk datang ke lokasi miliknya pada hari Minggu (31/10/2021).

Setiba di lokasi, Syahrin warga kampung Besiq RT. 3 ini menuturkan peristiwa yang baru saja menimpa dirinya atas perbuatan pihak perusahaan yang dengan sengaja menggali lubang besar di kiri kanan jalan menuju rumah dan ladang masyarakat. (2/11/2021)

Akibat perbuatan perusahaan kelapa sawit hingga mengakibatkan Syahrin dan anak isterinya tidak bisa keluar masuk menggunakan kendaraan bermotor. Ia menyebutkan jangankan menggunakan sepeda motor berjalan kaki saja hampir tidak bisa sebab sedikit saja terpeleset langsung masuk ke lubang yang di gali ekcavator milik PT. KHL yang kedalamannya mencapai dua meteran.

“Perusahan sawit PT KHL menggali lubang besar itu pada tanggal 30 Oktober 2021 dan tepat di kiri kanan jalan depan rumah saya jadi bagaimana kami bisa lewat, kemarin itu anak saya sampai jatuh dan kakinya keseleo karena lubang itu merupakan lubang raksasa.
Dan kejadian itu saat saya tidak ada di ditempat. Setelah saya pulang dari Barong Tongkok dan tiba di rumah saya kaget ada apa perusahaan ini gali lubang besar kiri kanan rumah saya, sedangkan jalan itu satu-satunya tempat kami keluar masuk dan pergi keladang, “ujar Syahrin agak emosi.

“Padahal lahan kami itu adalah peninggalan orang tua kami dan leluhur kami dan jauh sebelum perusahaan sawit itu ada memang sudah ada jalan setapak yang biasa digunakan masyarakat di situ jadi kami tidak mengambil hak orang lain untuk jalan itu. Yang saya herankan itu kenapa jalan depan rumah saya aja yang di gali kiri kanan jadi apa maksud perusahaan Ketapang Hijau Lestari itu bisa sampai setega itu,” ucap Syahrin.

Syahrin, warga RT. 3 kampung Besiq kec Damai Kubar

Lebih lanjut, Syahrin di damping saudaranya Dibar menyebutkan, Setelah ada perusahaan duduk baru ada masalah tapi bukan kami yang bikin masalah justeru perusahaan yang bikin masalah."sebut Syahrin.

Syahrin mengatakan bahwa dirinya tidak tahu persis alasan perusahaan sampai menutup jalan yang dilakukan secara sepihak dan tidak pernah ada komunikasi misalnya ada kegiatan di situ. Syahrin menduga ini adalah perbuatan PT KHL dengan sengaja menggali bikin lubang besar untuk memblokir agar tidak bisa digunakan lagi oleh Syahrin.

Memang sebelumnya Syahrin dan saudaranya Dibar pernah melaporkan perusahaan kelapa sawit PT KHL ini kepihak pengurus kampung dan pengurus adat namun tidak di tanggapi alias tidak diperhatikan dan sempat meminta kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan kegiatan apapun sebelum ada penyelesaian tentang harga lahan yang di klaim Syahrin dan Dibar serta menahan lokasinya agar tidak digusur oleh perusahaan sawit PT. KHL.

“Karena kami punya bukti di lapangan. Pertama tanam tumbuh yang dirusak itu yang masih tersisa seperti lembo, kemudian kuburan leluhur dan juga saksi-saksi batas kami bisa panggil saksi itu. Dan kami keluarga besar hingga kini tetap cari tau siapa yang jual lahan kami itu kepihak perusahaan. Kami pernah bawa persoalan ini ke pengurus kampung tidak ditanggapi bahkan kami sampaikan ke pemerintah kabupaten juga.
Jadi kami benar-benar tidak tahu kemana lagi kami mencari tahu dan mengadu, akibatnya kami sangat dirugikan oleh perusahaan PT Ketapang Hijau Lestari,” kata Syahrin.

Dibar, warga RT. 3 kampung Besiq kec Damai Kubar

Hal yang sama juga disampaikan Dibar (Kakak Syahrin). Ia menyebutkan bahwa tanah yang mereka tempati dan keluarganya itu sudah dijual oleh oknum warga kampung Besiq ke perusahaan sawit PT. KHL. Disisi lain pihak perusahaan kelapa sawit PT KHL dan pemerintah kampung Besiq tidak juga menghubungi kami untuk mencari tahu kebenaran data dan fakta lapangan siapa pemilik yang sesungguhnya dan malahan ikut ukur global atau mengglobalkan lahan masyarakat yang jumlahnya sekitar 600 hektar kepada satu orang yang mengaku itu miliknya.
“Ya inilah akhirnya sampai jalan kami dipotong/digali oleh pihak perusahaan.
Kalau lahan kami yang di ukur global itu namanya Pak Stepanus Muharram. Sedangkan lahan kami itu hampir 150 hektar,”sebut Dibar.

Dibar mengatakan, memang sejak awal keluarga Dibar dan sejumlah pemilik lahan lainnya menolak kalau tanah mereka diglobalkan hanya ke satu orang saja. Sebab mereka takut jika sampai tidak diakui pihak perusahaan nantinya, baik sebagai pemilik lahan ataupun sebagai petani plasma. Justeru yang dikuatirkan Dibar dan Syahrin itu pada akhirnya terjadi juga.

Menurutnya ada dua nama yang tercatat ikut mengglobalkan tanah warga tersebut yaitu Muharam 600 hektar lebih dan Sinardi 1000 hektar lebih.

“Menurut keterangan dari pihak perusahaan bahwa itu masuk global Pak Muharam, yang kami punya ini. Jadi masalah pembayaran kami tidak tahu karena kami tidak pernah dikasih uangnya,”ujar Dibar.

Dibar mengatakan, pada tahun 2014 hingga 2016, bahwa PT KHL sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan masyarakat dan saat sosialisasi warga diminta menandatangani daftar hadir. Besar kemungkinan daftar hadir tersebut disalahgunakan oleh perangkat kampung, lembaga adat dan perusahaan sehingga menjadi bukti sebagai dasar persetujuan warga untuk mengglobalkan tanah. Sedangkan saat itu banyak warga masyarakat yang menolak,"sambungnya.

“Masyarakat menolak karena menurut kami ukur global itu menghilangkan hak seseorang, hak kelola. Dan setahu kami tidak mungkin ada orang yang bisa menjual hak orang lain. Jadi kami tidak sepakat dengan global itu tapi mereka manfaatkan daftar hadir kami itu sebagai barang bukti. Kesepakatan kami itu dijadikan mereka untuk kesepakatan kami bahwa kami sepakat itu di globalkan.

“Saya pernah telpon sama Pak Rodi (kepala desa Besiq), pak Rodi menyatakan dasar dia sampai berani tanda tangan di surat global mereka itu karena ada kesepakatan waktu itu dibilangnya waktu rapat di tempat Pak Muharram. Kesepakatan hampir 150 orang.
Padahal semua kami menolak. Tapi karena kami sudah tanda tangan daftar hadir maka itu bisa dijadikan barang bukti mereka bahwa itu kesepakatan kami,”jelas Dibar.

Dibar dan keluarganya telah kehilangan ratusan hektar lahan yang diklaimnya sebagai miliknya itu ternyata sudah digusur perusahaan. Jadi hanya tinggal sekitar 3 hektaran saja yang masih tersisa termasuk lembo dan kuburan leluhur, dan sekarang ini menjadi tempat tinggal kami dan berladang.

“Kami tidak tahu kemana lagi kami harus berteduhnya, berlindung karena kami masyarakat biasa. Kami minta pihak perusahaan bertanggungjawab terhadap lahan kami yang telah diukur global itu atau pihak Muharram yang globalkan ini agar bertanggungjawab atas perbuatan perusahaan yang menggarap lahan kami. Sudah sekian lamanya sampai hari ini belum ada titik temunya belum ada penyelesaian atau pengakuan dari pihak perusahaan untuk membayar itu. Kalau memang perusahaan tidak mau membayar lahan merupakan hak milik kami ini ya mohon maaf kami minta kembali hak kami masyarakat,” ucap Dibar dengan nada tinggi.

Rencananya Dibar dan Syahrin akan membawa masalah ini ke di DPRD Kubar untuk dilakukan hearing atau membentuk pansus agar persoalan ini terungkap siapa sebenarnya dalang atas semua ini.

Tidak menutup kemungkinan akan melaporkan persoalan ini ke Bupati Kutai Barat FX Yapan.
Jika masih mentok juga atau tidak di respon samasekali, Dibar dan Syahrin akan minta bantuan ke LSM Fakta agar mempasilitasi sampai ke Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri untuk menyampaikan keluhan dan rintihan mereka.

Saat ditanya wartawan SNN.com apakah dalam kasus hilangnya ratusan hektar lahan milik bapak ini akan di sampaikan kepada Bupati, DPRD, Presiden RI dan Kapolri?

“Saya berharap pak bupati bisa ada perhatian, ada kepeduliannya terhadap masyarakat itu, kalau memang bupati ingin menolong kami bahwa ini masyarakat Besiq juga masyarakatnya sendiri. Kemudian warga desa sendiri jangan sampai merasa kecewa,”ujar Dibar dan Syahrin.

Selain itu kami juga meminta agar DPRD Kubar bisa membantu kami mengingat mereka itu kan wakil rakyat artinya wakil kami juga.
Sebab ini sangat merugikan kami sudah sekian lamanya mulai dari awal penggusuran sawit ini sampai hari ini kami tidak pernah menikmati hasilnya,”kata Dibar.

Kemudian Dibar dan Syahrin juga berharap atas keluhan mereka tersebut bisa didengar pemerintah pusat syukur-syukur bapak Presiden dan bapak Kapolri bisa tersentuh hatinya dengan kami yang lemah ini. Ditambahkannya, selama ini banyak masyarakat yang dirugikan tetapi takut bicara.

“Kami berdoa semoga bapak Presiden Republik Indonesia yaitu bapak Jokowi mendengar apa yang menjadi keluhan kami masyarakat kecil ini bahwa kami sangat dirugikan oleh pihak perusahaan PT KHL ini jadi tolonglah pak Jokowi dan pak Kapolri bantu kami warga yang lemah ini pak. Saya juga meminta sama pak Kapolri tolong jangan sampai aparatnya terlalu dalam terlibat persoalan perusahaan ini,"ujar Dibar dan Syahrin.

"Karena ketika masyarakat mau berurusan itu tidak berhadapan sama perusahaan tapi berhadapan dengan aparat, sama penegak hukum. Maka oleh sebab itu saya bilang aparat terlalu jauh masuk ke dalam persoalan perusahaan sehingga apa yang kami mau koordinasikan semuanya mentok,"sambungnya.

Ditambahkannya, “Mereka takut penjara, karena selalu diancam, dan banyak keluarga ini yang menakut-nakuti mereka. Yang tidak takut penjara itu hanya kami dua adik saja (Syahrin) hanya kami dua aja yang tidak takut penjara karena demi menuntut hak milik kami. Jadi apapun risikonya kami tetap hadapi,”ujar Dibar.

Sementara kepala kampung Besiq Rodi, Stepanus Muharram saat dihubungi wartawan SNN.com dan RRI Sendawar seusai lakukan peliputan di lokasi tidak bisa tersambung dan hingga kini belum bisa dikonfirmasi, bahkan pak Muharam saat disambangi wartawan SNN.com dan RRI Sendawar di rumahnya di Besiq tidak berada ditempat infonya lagi pergi ke Barong Tongkok, sedangkan kepala desa/petinggi menurut warga setempat mengaku bahwa petinggi/kades memang jarang di tempat.
“Petinggi (kepala kampung) tinggalnya di kampung Lai (Kecamatan Barong Tongkok). Kalau ada urusan aja baru datang,”sebut warga Besiq.

Sedangkan Muharam yang didatangi awak media SNN.com di kediamannya di Besiq sedang berada di luar. Saat di konfirmasi melalui sambungan telephone juga tidak bisa tersambung.

Kemudian wartawan SNN.com mendatangi kantor/manajemen PT KHL di kampung Sumber Sari pada hari Selasa sore 2 Nopember 2021 kantor tersebut tampak pintu samping terbuka dan setelah di ketuk-ketuk namun sayangnya tidak ada yang keluar. Kemudian media ini menghubungi salah satu manajemen PT. Fangiono di Balikpapan melalui sambungan telepon yaitu pak Ali menyebutkan, “Itu bukan kewenangan saya dan itu sepenuhnya kewenangan PT KHL yang ada di Kutai barat,”jawab Ali singkat kepada wartawan SNN.com.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"