Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 17 Maret 2023

JUM'AT CURHAT Polres Lamongan Bersama Pengusaha Tempat Hiburan dan Pekerja hiburan Malam se Kabupaten Lamongan

Lamongan, SNN.com - Jum'at (17/3/2023) pukul 08.45 s.d 09.40 WIB bertempat di Cafe Walet Ds. Kebet Kec./Kab. Lamongan dilaksanakan "JUM'AT CURHAT Polres Lamongan Bersama Pengusaha Tempat Hiburan se Kabupaten Lamongan" yang dihadiri oleh kurang lebih 60 orang. 

Dalam kegiatan JUM'AT CURHAT  dihadiri Iptu I Nyoman Sukenesa, S.H.,M.H. (Ps. Kasat Intelkam), Siti Rubikah,S.E. M.Si, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan (Disparbud) Kabupaten Lamongan, Kapolsek Lamongan Kota Polres Lamongan AKP M. Fadelan. SH, Sutrisno, S.H. Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan, Maksun, ST Kades Kebet, Miftah Alamudin, SAP Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jahar Perangkat Desa Kebet, Sutikno Pengurus Rasa Sayang, Ricky Pengurus Nav Express, Subiantoro Pengurus Cafe Walet, Darto Pengurus Cafe Putri, Sari Pengurus Cafe Sporing, Nanang Pengurus Cafe Maspi.

Dalam kegiatan Kasat Intelkam Polres Lamongan, menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas dimana Program Jumat Curhat ini bertujuan untuk memberikan ruang komunikasi antara Pengusaha dan Pekerja tempat hiburan dengan instansi terkait khususnya Polres Lamongan, Selanjutnya Profesi pekerja hiburan sangat rentan terpengaruh dalam peredaran Narkoba, sehingga kita perlu membentengi diri,  Selain itu juga sangat rentan dengan tindakan kriminalitas, kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan sexual.

Kapolsek Lamongan Kota juga menambahkan Himbauannya dalam kegiatan tersebut,  Menjelang bulan suci Ramadhan untuk menghormati kegiatan peribadahan umat muslim kami menghimbau untuk sementara tidak beraktifitas. lanjut  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan, juga memberikan penyuluhan terkait perijinan tempat usaha bidang Pariwisata kini sudah menjadi kewenangan Provinsi dan saling menghormati dalam memasuki Bulan Puasa

Kasat Pol PP Kab. Lamongan melalui Sutrisno, S.H. Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan menegaskan bahwa Dalam bulan Ramadhan 1444 Hijriyah kita telah mengeluarkan Surat Edaran terkait 19 Maret s.d 26 April 2023,  Apabila saat Bulan Ramadhan diketahui ada tempat hiburan baik yang berijin maupun tidak berijin masih buka maka akan kami lakukan penertiban. Selanjutnya Nanti kita akan melakukan pengawasan dan penertiban terkait perijinan tempat usaha hiburan. Usaha tempat hiburan tidak cukup hanya NIB atau OSS saja namun juga harus ada ijin operasional yang dikeluarkan oleh DPMPTSP. Disamping itu,  regulasi terkait legalitas norma - norma juga perlu diperhatikan dalam hal ini cara berpakaian pekerja hiburan agar menampilkan kesopanan.

Dalam sesi tanya jawab,  Pengurus Rasa Sayang Cafe sudah memahami adanya Surat Edaran dari Sat Pol PP terkait waktu libur operasional menjelang bulan Ramadhan, 

Disamping itu, Kades Kebet Maksun S.T menyampaikan unek -uneknya dimana Payung hukum terkait operasional cafe dan juga peredaran minuman keras serta dampak ketertiban lingkungan seperti even Dj yang sangat mengganggu.

Selain itu Perwakilan LC juga menyampaikan keluh kesahnya dimana terkait kebijakan Instansi terkait, sangat setuju, apabila pakaian disepakati lebih sopan karena kami sebagai pekerja hiburan merasa was-was saat pulang kerja yang rata-rata diatas jam 12 malam.

Pengurus Cafe Walet !!! sangat mengapresiasi program Jum'at Berkah yang dilaksanakan oleh Kepolisian, untuk itu kami selaku pengelola tempat hiburan mohon untuk bekerja sama dan dijadikan mitra kerja sehingga selalu mendapatkan arahan serta pengetahuan. Dulu pernah disepakati pakaian pekerja diatur agar seragam dan sopan namun perjalanan waktu kembali menampilkan keseksian, untuk itu mari dibentuk paguyuban untuk menyepakati terkait hal tersebut.

Kadis Disparbud Kab. Lamongan menegaskan,  Kebanyakan usaha tempat hiburan di Kab. Lamongan hanya memiliki NIB namun terkait ijin operasionalnya juga perlu persetujuan dari masyarakat sekitar.

Kami bersama pihak Kepolisian dan Sat Pol PP Kab. Lamongan akan melakukan rapat koordinasi sebagai bentuk tindak lanjut. (Zainal A)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"