Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 04 Agustus 2023

Dana Hibah Kurang Lebih 1,5 Milyar Yang di Salurkan Dispora Aru, Diduga Tidak Tepat Sasaran

Kepulauan Aru, SNN.com - Terkait dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap APBD tahun anggaran 2022  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Aru yang telah dibentuk, terus menggelar Rapat Kerja dengan sejumlah OPD Kabupaten Kepulauan Aru, yang terindikasi bermasalah dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Ingke Wisman dan didampingi wakil ketua pansus Djafrudin Hamu, terungkap bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Aru mengelola penyaluran Dana Hibah senilai 1,5 milyar Rupiah pada tahun 2022. Baik ketua pansus maupun wakil ketua Pansus dalam rapat mempertanyakan, apakah penyaluran dana hibah tersebut sudah tepat sasaran atau kah tidak. 

Pasalnya, menurut Djafrudin Hamu, sesuai temuan BPK, penerima Dana Hibah hampir sebagian besar belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban. 

“Dana hibah ini ada kurang lebih 1,5 milyar yang disalurkan dan yang sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban adalah ¼ kalau tidak salah, dan yang lainnya belum. Oleh karena itu paling tidak karena uang itu harus dipertanggungjawabkan maka apakah benar tepat sasaran ataukah tidak”. Tanya Hamu. 

Menanggapi penyaluran Dana Hibah apakah tepat sasaran atau tidak, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ibu Elita Mailisa menjelaskan, terkait dengan pengelolaan dana Hibah dirinya belum bisa menjelaskan karena belum mendapatkan data penyalurannya. 

“Saya belum bisa menjelaskan karena belum mendapatkan datanya, dan saya akan tindak lanjuti dengan berkordinas dengan pihak Inspektorat”. Ujarnya. 

Organisasi Masyarakat yang mendapat penyaluran dana Hibah untuk dua tahun terakhir yang disebutkan Hamu adalah, bantuan Dana Hibah tahun 2021; 1.DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Aru, 30 juta rupiah. 2.Pengurus Rapi Wilayah Kepulauan Aru, 20 juta rupiah. 3.Mutiara Aru, boxsing Klub, 50 juta rupiah. 4.DPC Gampi Aru, 20 juta rupiah. 5.Lembaga Ansor Wahab Mangar, 50 juta rupiah. 6.Pemuda Muhamadiyah, 50 juta rupiah. 

Sementara bantuan dana Hibah ditahun 2022; 1.DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Aru, 20 juta rupiah. 2.Pengurus Rapi Wilayah Kepulauan Aru, 10 juta rupiah. 3.Mutiara Aru, boxsing Klub, 75 juta rupiah. 4.DPC Gampi Aru, 15 juta rupiah. 5.Lembaga LBH Ansor Wahab Mangar, 30 juta rupiah. 6.Pemuda Muhamadiyah 10 juta. Menurut Djafrudin Hamu, dari sisi pertanggunjawaban sesuai hasil temuan BPK ternyata belum ada yang memberikan laporan pertanggungjawaban. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"