Probolinggo, SNN.com - Salah satunya adalah yang berkaitan tentang ijin,mulai dari ijin pertambangan hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL LALIN),seperti yang di laksanakan hari ini di Desa Condong Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Selasa, 01/08/2023.
Dalam pelaksanaan AMDAL LALIN ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo,Perwakilan Polres Probolinggo, Camat Gading, Kapolsek Gading dan Management PT.Ussy Persada Group (PT.UPG). tak ketinggalan hadir pula dalam kegitan tersebut kepala desa Condong H. Jasuri.
Rangkaian pelaksanaan mulai dari Peninjauan langsung kelokasi tambang hingga pembuangan dimana salah satu point yang tertuang dalam berita acara adalah perlu adanya rambu-rambu menandakan adanya kegiatan tambang serta jam operasional,itu yang disampaikan oleh Bambang selaku Kepala Bidang Lalu Lintas.
Berita Acara tersebut di tanda tangani bersama oleh semua pihak yang hadir,dan akan diterbitkan peraturan teknis Amdal LaLin. (Fabil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar