Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Sabtu, 14 Oktober 2023

Sony Djonler Sebut Ada Upaya Bawaslu Aru Untuk Melemahkan Perjuangan dan Menekan Capres Ganjar Pranowo

Kepulauan Aru, SNN.com - Penurunan Baliho dua anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Penina Loy dan Inke Wisman jebolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) oleh pihak Bawaslu setempat menuai rasa kekecewaan yang mendalam bagi para kader partai berlambang kepala kerbau di wilayah berjuluk Bumi Jar Garia Sakwarisa indah lestari itu.

Mereka (Para kader partai) menilai, tindakan Bawaslu Kepulauan Aru bersama satpol PP merupakan salah satu bentuk upaya memperburuk citra dan juga melemahkan dari sisi pemenangan partai. 

Seperti yang diutarakan Sony Djonler. Wakabid Kemenangan Pemilu PDI perjuangan Kabupaten Kepulauan Aru ini menilai apa yang dilakukan oleh Bawaslu Kepulauan Aru bersama satpol PP itu adalah salah satu bentuk upaya memperburuk Citra dan juga melemahkan dari sisi pemenangan partai.

Menurutnya, Bawaslu itu sebagai wasit.  "Ya, dari pertandingan yang kita kenal sebagai Pemilu itu harusnya Bawaslu bertindak adil tidak boleh ada tendensi bahwa membela si A atau si b. Oleh karena itu maka tindakan-tindakan yang dilakukan Bawaslu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur. 

Nah, dalam tugas dan fungsi Bawaslu itu tidak ada itu yang namanya menurunkan baliho. Yang harus dia lakukan adalah kalau dia mengidentifikasi ada pelanggaran Pemilu ada partai politik yang dianggap ada tindakan-tindakan kampanye mendahului jadwal kampanye penerusnya disurati pertama, kedua dan ketiga baru dijadikan sebagai temuan bukan serta-merta melihat belum ada komunikasi dengan parpol dengan orang yang punya baliho langsung dengan satpol PP datang lalu menurunkan.

"Bagi kami itu tindakan yang semena-mena seakan-akan bahwa mereka ini wasit lalu bisa melakukan apa saja. Nggak bisa gitu," ujar Djonler.

Yang kedua kata dia,  terkait dengan satpol PP kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati karena satpol PP itu adalah pengaman peraturan daerah. (Perda). 

"Kita akan tanya sebenarnya dasar penurunan baliho di kedua tempat yang saat itu di sekretariat kemudian di lahan milik pribadi Ibu Inke Wisman apakah itu masuk dalam kategori wilayah yang ditentukan dilarang berdasarkan Perda dan kita mau tanyakan Perda yang mana karena satpol PP tugas utamanya adalah mengamankan Perda peraturan daerah berarti apapun yang dikerjakan dilaksanakan harus ada perdanya jangan terdengar ngarang sendiri.

"Jadi itu akan kita konfirmasi dalam pemerintah daerah dalam hal ini Bupati supaya menertibkan anak buahnya jangan berpikir birokrasi ini kayak ikut suka," kara Djonler.

Kemudian terkait dengan tafsiran Bawaslu bahwa itu sudah mengandung ajakan, namanya kita akan berkoordinasi atau audience untuk mempertanyakan hal itu.

Mereka harus jelaskan ke kepada kita mana gambar yang menunjukkan bahwa ada ajakan Pemilu, karena kalau setahu saya misalnya ibu feni loy dengan foto Ganjar itu hanya sekedar berdua.

Lalu itu hanya sifatnya sosialisasi bukan kampanye. sosialisasi kan beda. Saya bisa saja mensosiasikan siapapun yang saya mau foto bareng dan dipampang di jalan sejauh itu tidak di tempat yang dilarang oleh pemerintah. Misalnya di Billboard pemerintah daerah untuk pajak reklame dan retribusi di dekat patung Cendrawasih misalnya," ujarnya. 

"Jadi sebagai ketua bidang kemenangan, tindakan Bawaslu ini disinyalir merupakan sebuah upaya untuk melemahkan perjuangan dan menekan capres kita Ganjar Pranowo. Ini jangan dianggap sepele," tandas Djonler.

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"