Kepulauan Aru, SNN.com - Konflik Desa Kalar-Kalar dan Desa Kabalukin Kecamatan Aru Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu, baik di Desa maupun di Kota Dobo, menurut Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bhactiar Rivai S.I.K MH, proses penanganannya masih menunggu penyelesaian secara adat.
“Untuk konflik Kalar-Kalar Kabalukin, kami dari pihak keamanan sudah mengirimkan personil kami 1 SST sembari menunggu penyelesaian secara adat dari steak holder termasuk dari pa Bupati. Jadi kita menunggu untuk penyelesaian adat”. Ucap Kapolres Aru, Dwi Bhactiar, saat dikonfirmasi didepan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Andi Amrin, S.Sos. MH, juga menambahkan bahwa terkait dengan laporan yang disampaikan dari Desa Kabalukin, terkait beberapa tindak pidana akibat konflik tersebut, pihak Polres sudah menindak lanjuti dengan beberapa kali melakukan pemanggilan, namun masih dalam koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah terkait penyelesaian yang dilakukan oleh Dewan Adat.
“Berkaitan dengan penanganan konflik Kalar-Kalar Kabalukin, sekarang kami sudah menindak lanjuti beberapa laporan Polisi, namun kita menunggu kordinasi terkait dengan penyelesaian yang dilakukan oleh dewan adat terkait dengan masalah konflik social disana. Kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya berkaitan dengan kordinasi kita dengan pemerintah Daerah. Panggilan kita sudah sampaikan kepada mereka yang diduga sebagai pelaku konflik dan sudah dua kali kita sampaikan surat panggilan, namun sampai saat ini mereka belum menghadap karena berkaitan dengan kita menunggu proses pertemuan adat lebih dulu, baru kemudian ditindak lanjuti dengan beberapa tindak pidana yang terjadi disana”. Jelas Kasat. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar