Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 01 Juli 2021

Bupati Tuban : Pemerintah Kabupaten Sinergis Bersama Polres Tuban


Tuban, SNN.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., di dampingi Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., dan Forkopimda mengikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara ke -75 yang di pimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta, Kamis ( 01/07/2021 ). 

Kepada Wartawan SNN.com., Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi dan terima atas dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Tuban. Sinergitas yang terjalin mendukung kelancaran program bagi masyarakat.

“ Personil Polres Tuban dan Kodim 0811/Tuban terlibat secara aktif pada penanggulangan pandemi Covid -19 di Kabupaten Tuban,” paparnya usai mengikuti kegiatan di Mapolres Tuban tersebut.

Mas Bupati menjelaskan, saat ini Pemkab Tuban bersama jajaran Forkopimda intens berkoordinasi terkait wacana dari Pemerintah Pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat. Penetapan dan penegakan PPKM Darurat di Kabupaten Tuban menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI. 

“ Selanjutnya, Pemkab Tuban bersama Forkopimda akan membahas teknis pelaksanaannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, pemberlakuan PPKM Darurat di maksudkan untuk menekan penyebaran Covid -19. Di samping itu program Vaksinasi massal yang di gencarkan di maksudkan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. 


Masyarakat akan lebih terlindungi ketika berkegiatan. Kendati demikian, masyarakat di minta tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“ Upaya - upaya tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban agar saling melindungi,” tutur Mas Lindra. 
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Darman menginstruksikan kepada personil Polres Tuban agar terus meningkatkan kinerjanya di tengah kondisi yang terus berubah. Salah satunya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin.

Menyoal pemberlakukan PPKM Darurat, Kapolres Darman mengatakan, kebijakan tersebut kemungkinan akan segera di berlakukan. Tujuannya, untuk menurunkan penyebaran Covid -19 di masyarakat. Pada saat nanti di berlakukan PPKM Darurat, kegiatan masyarakat akan di batasi sampai dengan pukul 17.00 atau 5 sore. 

“ Kecuali pada beberapa kegiatan masyarakat yang telah di persyaratkan pada regulasi,” bebernya. 


Polres Tuban berkoordinasi dengan Pemkab Tuban untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mempersiapkan diri dengan di berlakukannya PPKM Darurat. Pihaknya juga akan melakukan operasi yustisi sebagai bentuk penegakan hukum bagi warga yang melanggar. 

“ Penegakan hukum akan dilakukan secara bijak dan bertanggungjawab,” sambungnya.

Untuk di ketahui, peringatan HUT Bhayangkara ke -75 juga diikuti Kepala BNNK Tuban, Kepala Kantor Kemenag Tuban dan jajaran perwira Polres Tuban. Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"