Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 07 Juli 2021

Pembangunan Warung Bumdes di Desa Kedung Rejoso Diduga Bermasalah Soal Tanah


Probolinggo, SNN.com - Salah satu program Desa Kedung Rejoso untuk meningkatkan perekonomian masyarakat adalah mengembangkan program BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) salah satunya membangun Taman dan membuka warung desa dengan menyediakan segala kebutuhan makan dan minum, namun sangat disayangkan salah satu kegiatan BUMDES  yaitu warung kopi dan makanan tersebut salah penempatannya.

Program yang sedianya sangat bagus akhirnya menjadi masalah, karena pembangunan warung yang menggunakan Anggaran Dana Desa tersebut dibangun diatas tanah milik orang  tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Pemilik tanah Mistarum, menjelaskan kepada awak media sebenarnya pada dasarnya seandainya Kepala Desa Kedung Rejoso Abdur Rahim minta ijin kepada saya, pasti saya ijinkan, tapi kenyataannya pembangunan warung yang katanya merupakan Program BUMDES tersebut, yang bersangkutan tidak pernah minta ijin kepada keluarga kami.

Menurutnya, kami sudah pernah menanyakan terkait dengan pembangunan warung tersebut dan melakukan mediasi untuk musyawarah tapi tidak pernah digubris bahkan Kepala Desa Kedung Rejoso menganggap bahwa tanah tersebut adalah miliknya bahkan menyewakan warung tersebut kepada warga Kedung Rejoso per tahunnya 1.200.000,-


Karena kesepakatan mediasi tidak terlaksana akhirnya kami kirim surat kepada Kepala Desa dengan tembusanan Pak  Camat dan kapolres dengan tujuan agar pihak kepala desa merespon untuk menyelesaikan masalah tersebut, lagi lagi yang bersangkutan tidak kunjung bermusyawarah yang seakan akan punya keyakinan dan mengaku bahwa tanah tersebut miliknya.

Padahal untuk menentukan kepastian tanah tersebut kalau milik keluarga kami, keluarga kami sudah melakukan pengurusan ke BPN untuk mengetahui batas batas tanah tersebut, 
dan pada waktu pelaksanaan pengukuran  pada tanggal 6 Juli 2021 bahwa tanah tersebut tidak ada perubahan batas batas nya dan warung yang dibangun untuk BUMDES tersebut murni terletak diiatas tanah keluarga kami, "ungkap Mistarun, Selasa (6/07/2021)

Untuk konfirmasi terkait dengan tanah tersebut media menghubungi pihak kepala desa Kedung Rejoso yang bersangkutan tidak ada ditempat, "Pungkasnya.

Reporter : Arifin
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"