Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 09 Agustus 2021

Antrian Panjang di SPBU Dobo Menuai Sorotan


Kepulauan Aru, SNN.com - Antrian panjang kendaraan khusunya roda 4 yang mengantri di SPBU milik Almahrum Hj Razid di Dobo, Ibu kota kabupaten kepulauan Aru menuai sorotan dari masyarakat pengguna jalan.

Pasalnya, kendaraan roda 4 yang antri setiap hari untuk mendapatkan bahan bakar itu, menggunakan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

“Kami minta pihak terkait untuk menertibkan kendaraan roda empat yang selalu antri di badan jalan, sebab, sangat mengganggu pengguna jalan lain,” kata salah satu pengendara yang tak ingin disebutkan namanya, Senin (09/8/2021).

Terpisah beberapa tukang ojek yang ikut antri bahan bakar di SPBU tersebut mengaku, terjadi antrian panjang setiap hari itu disebabkan oleh puluhan sepeda motor besar yang dimodifikasi oknum pengusaha untuk mengantri BBM bersupsidi kemudian dijual kembali demi mencari keuntungan.

"Padahal pekan lalu kami sudah demo SPBU untuk membatasi mereka pengguna sepeda motor untuk tidak lagi melakukan pengisian bahan bakar bersubsidi kemudian dijual karena sangat mengganggu aktifitas kami tukang ojek. Tapi faktanya pihak SPBU seakan tak peduli," ucap para tukang ojek itu.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru, A.L.O Tabela mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait keluhan masyarakat soal antrian di SPBU.

“Memang kita sudah sering dapat laporan dari masyarakat terkait  antrian puluhan sepeda motor untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU tersebut kemudian di jual kembali. Dan, kita sudah tegur tapi ternyata pihak SPBU masih membandel. Diduga ada fi yang mereka dapat," ungkap Tabela belum lama ini.

Sementara pantauan media ini, puluhan sepeda  motor milik beberapa pengusaha asal Makasar disinyalir telah bekerja sama dengan oknum tertentu di SPBU milik Almahrum Hj Razid itu.


Pasalnya, setiap hari mulai pukul 05.30 WIT, puluhan sepeda motor itu telah diparkir di depan pintu pagar SPBU. Terpantau, puluhan jokinya juga santai saja karena pada pukul 07.30 WIT pintu pagar SPBU dibuka dan dikhusukan kepada puluhan motor itu.

Terlihat, setelah diisi pengendaranya langsung tancap gas untuk di tuangkan ke jerigen yang sudah disiapkan di beberapa  pengusaha yang keseharannya mereka hanya di sapa bapa daeng di seputaran komplek Bambu Kuning. Tepatnya jalan menuju Siwa Lima Panatai. 

Setelah minyak subsidi itu dituangkan tempat lain, pengendara kembali tancap gas kembali ke SPBU untuk pengisian berikut. Itu terjadi terus menerus hingga SPBU tutup.

Ironisnya lagi, kendati pihak SPBU tau kalau Pertamina melarang konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan maksud dijual kembali sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, bahkan pihak SPBU sendir lebih paham bahwa, siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar, namun Pihak SPBU sendir malah tutup mata.

Diduga kuat, ada komisi yang diambi oknum tertentu di SPBU dari pengusaha minyak bersubsidi sehingga aktifitas pengisian BBM pada puluhuan sepeda motor berjalan lancar tanpa berpikir dampak yang dirasakan para tukan ojek dan supir angkot maupun masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"