Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 03 Agustus 2021

Pilkades Serentak Tahap II di Kabupaten Probolinggo Terancam Ditunda


Probolinggo, SNN.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo masih ngambang. Sebab, dinas terkait masih belum mengajukan ijin kepada Kemendagri terkait Pilkades serentak tahap II di tengah Pandemi Covid-19. Dikawatirkan, Pilkades untuk 253 desa yang di jadwalkan pada 27 Desember 2021 terancam ditunda hingga tahun 2022.

Pertanyakan anggaran Pilkades, Apdesi Probolinggo surati dewan agar tak tunda waktu, Apdesi Probolinggo sepakati Pilkades tahap II digelar 27 Desember

"Kami masih belum mengajukan ijin kepada Kemendagri terkait ijin (Pilkades serentak tahap II) ini," jelas Kepala Bidang Penataan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyakarat Dan Desa Kabupaten Probolinggo, saat audiensi bersama Apdesi di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (2/8).

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto mengatakan kalau pihaknya sebagai wakil rakyat hanya menampung aspirasi dari masyarakat. Tak terkecuali dari para Apdesi. Sehingga dengan begitu pihaknya mengundang beberapa pihak untuk membahas hal tersebut. 

"Kita hanya menampung dengan mencari solusi terbaik. Sehingga, Pilkades ini berjalan dengan aman sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," tegas Andi.

Ia juga menilai kalau pada saat pilkades Kabupaten Probolinggo itu selalu tertib. Termasuk juga dana pilkades, kalau pihak Pemerintah Kabupaten sudah menyiapkan anggarannya.

"Untuk anggarannya ada. Namun masih menunggu ijin dari Kemendagri. Semoga Kemendagri ini mengijinkan," terangnya.

Hanya saja pelaksanaan pilkades ini ada beberapa pihak terkait yang juga menjadi eksekutor suksesnya pilkades. Pihaknya menghawatirkan izinnya tidak diberikan pilkades dimasa pandemi yang terus meningkat ini.

"Maka terpaksa akan diundur tahun 2022. Makanya, sekarang ini kita fokus kepada ijinnya. Saya tegaskan, semoga Kemendagri mengijinkan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo, Hasanuddin mengatakan rumor tundanya pilkades 2021 ini berawal dari usulan Polres Probolinggo, dimana pada tanggal 27 itu, polres melakukan giat operasi lilin semeru menjelang pergantian tahun baru. 

"Untuk itu Apdesi audiensi dengan DPRD langsung dan mendatangi Polres Probolinggo untuk melakukan pertemuan dengan Kapolres Probolinggo (AKBP Teuku Arsya Kadhafi)," terangnya.

Hasil pertemuan dengan kapolres masih kata Hasannudin, kalau kepolisian siap mendukung apabila pilkades tersebut tetap akan digelar pada tanggal 27 Desember 2021. 

"Hanya saja usulan itu dilakukan karena adanya ke khawatiran keamanan saat pilkades, sementara banyak personil melakukan giat operasi lilin semeru," ujarnya.

Kepala Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan ini juga mengaku, selama pilkades di Kabupaten Probolinggo selalu berjalan aman. Sehingga dengan begitu tidak ada alasan untuk menunda pilkades tersebut. Dan sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan ataupun keputusan kalau pilkades bakal ditunda tahun 2022.

"Masih tetap sampai saat ini Pilkades serentak dilakukan tanggal 27 Desember 2021," pungkasnya.

Reporter : Arini
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"