Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 15 Maret 2022

Kapolsek Widang : Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Di Dominasi Tidak Pakai Masker


Tuban, SNN.com - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah hukumnya.

" Selain kegiatan edukasi dan patroli imbauan protokol kesehatan, kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan juga gencar dilakukan.

Kali ini Polsek Widang kembali melakukan operasi yustisi protokol kesehatan, tepatnya di depan Mako Polsek Widang Polres Tuban, Desa Compreng, Selasa ( 15/3/2022 ).

Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini akan terus di gelar berkelanjutan.

" Tujuan utama untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya," timpalnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan, di dominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker," jelas Kapolsek.


Di tegaskan oleh Kapolsek, Kepolisian berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah dalam kegiatan kemanusiaan penanganan Covid -19.

" Termasuk Polsek Widang akan terus mendukung kegiatan penanganan Covid -19, salah satunya adalah dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan," tutur Kapolsek.

Kapolsek memaparkan dalam kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan tidak ada penindakan ataupun sanksi bagi para pelanggar.

" Walaupun tidak adanya sanksi, di harapkan masyarakat bisa tumbuh kesadaran setelah kita lakukan edukasi dan tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan, khususnya memakai masker," tandas Kapolsek. ( AGUS )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"