![]() |
Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi Jafar. |
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskrim AKP Asriadi Jafar akhirnya mengungkap misteri terbunuhnya seorang laki-laki HE (34) warga RT 03 desa Cempedas kecamatan Muara Lawa Kubar.
Peristiwa naas itu terjadi pada hari Kamis 06 April 2023 sekira pukul 12.57 wita bahwa ada penyerangan ke Rumah HE (korban) oleh pelaku Jr dengan menggunakan senjata tajam (Parang).
Berdasarkan kronologis. Bermula si pelapor Pw yang juga ibu kandung HE (korban) pada saat itu baru pulang dari Muara Lawa, setelah sampai di Rumah, Pw melihat ada Asap lalu memasuki Rumah dan mengambil Air dan menyirami Api yang berasal dari tempat tidur Pw.
Setelah Api padam ia pun keluar Rumah dan melihat HE (anak kandung Pw) di timpas dengan menggunakan Parang oleh Jr (pelaku) berkali-kali dan mengalami luka bacok dibagian punggung sebelah Kanan dan luka bacok dibagian lengan sebelah Kanan.
Usai melakukan perbuatannya, kemudian pelaku Jr melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Beruntung saat itu ada seorang berinisial An menghampiri korban untuk menolong membawa korban ke Rumas Sakit Harapan Insan Sendaswar (RSUD-HIS) dengan menggunakan mobil.
Namun sayangnya nyawa korban HE tak tertolong lagi sehingga HE meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Kubar AKP Asriadi membenarkan kasus dugaan pembunuhan itu terjadi di rumah korban di RT 01 Kampung Banggris kecamatan Muara Lawa.
Berbekal laporan masyarakat, pihak Kepolisian langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku Jr.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa terjadinya yang diduga adalah pembunuhan, kemudian anggota kami langsung ke lokasi dan menolong korban membawa ke Rumah Sakit.
"Kemudian melakukan pengejaran pelaku yang sudah kita ketahui identitas dan orangnya sehingga tidak menyulitkan kami untuk menangkap pelaku. Dan saat ini sudah kita amankan di Polres Kubar untuk menjalani proses pemeriksaan,” tegas Kasatreskrim Polres Kubar kepada awak media di ruang kerjanya Jumat (7/4/2023).
Pihak aparat bergerak cepat di hari kejadian sehingga pelaku Jr berhasil ditangkap di kampung Lambing kecamatan Muara Lawa pada Kamis 6 April.
Sedangkan motiv pembunuhan oleh pelaku Jr. Kasat Reskrim Polres Kubar mengaku untuk sementara masih mendalami.
“Untuk motiv sementara ini akan kita dalami, beberapa keterangan sudah kita dapatkan dari saksi-saksi nanti kita akan kumpul dan juga keterangan dari pelaku,” sambungnya.
Asriadi juga menambahkan terkait kejadian tersebut masih ada rentetan dengan yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kejadian yang sama dengan orang yang sama dengan korban yang sama sudah terjadi sebelumnya, dimana yang bersangkutan (pelaku) itu ada rasa dendam kepada korban HE untuk kejadian sebelumnya, dan sebenarnya ini kejadian yang ke tiga kalinya,” beber AKP Asriadi.
Dari kejadian tersebut pihak Kepolisian telah menyita barang bukti (BB) berupa parang, sepeda motor dan korek api.
Akibat perbuatannya pelaku Jr diancam dengan pasal berlapis. “Ancamannya kita kenakan Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 Ayat 3. Bahkan kita dalami lagi dan mencari alat bukti tambahan untuk kita larikan ke Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” pungkas Kasat Reskrim AKP Asriadi.
Reporter : Johansyah.
Editor : Wafa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar