Kutai Barat, SNN.com – Kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggelar pemilihan Duta Pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat kabupaten Kutai Barat tahun 2023 bertempat di Hotel Sidodadi Jl.Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Selasa (08/08/2023) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti 10 Tim, masing-masing tim 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan. Sebelumnya para peserta mengajukan karya tulis inovatif, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan sehingga didapati 10 peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Ristu Darmawan S.H.,M.H. Selaku Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh Muhammad Ruslie, S.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Sedangkan para Juri terdiri dari Kejati Kaltim, Kejari Kubar, guru pembimbing dan peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Kajati Kaltim melalui Koordinator pada Asisten Intelijen, Ristu Darmawan, S.H., M.H menyebut bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
“Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Oleh karena itu pelajar merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif, “ ujar Ristu.
Lebih lanjut kata Ristu. Salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat, “sambungnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I diraih SMK NEGERI 1 SENDAWAR, Karya Ilmiah: Quizizz Game sebagai Media Edukasi Anti Bullying di SMK N 1 Sendawar, Rayhan Aulia Nasution dan Anna Maria.
Juara II diraih SMA NEGERI 3 SENDAWAR, Karya Ilmiah: Mewujudkan Kesadaran Undang-Undang ITE menggunakan Instagram sebagai wadah pencegahan berita HOAX dengan program GENITE (Generasi ITE) di kalangan Remaja atas nama Mia Stacia Adelia Effendi dan Yehezki Aprilian Caesar.
Sedangkan juara III diraih SMA NEGERI 1 JEMPANG, Karya Ilmiah: Mewujudkan strategi pencegahan berita HOAX melalui Aplikasi Saring sebelum share dilingkungan Sekolah SMAN 1 Jempang yakni atas nama Mardatilah dan Siprianus Ovaldi.
Bagi juara I, II dan III masing-masing memperoleh berupa uang pembinaan. Untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000. Juara II sebesar Rp. 3.500.000. sedangkan juara III memperoleh Rp. 2.500.000 beserta piagam dan plakat.
Untuk kedepannya, bagi juara I, II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.
Reporter : Johansyah.
Editor : Wafa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar