Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 28 Mei 2021

Babinsa Dan Babinkamtibmas Kalurahan Petir Ajak Relawan Posko PPKM Cepat Tanggap Dan Waspada


Gunungkidul SNN.com,- Petugas Babinsa dan Babinkamtibmas kalurahan Petir, Rongkop, Gunungkidul, D.I.Yogyakarta mengajak dan mengingatkan supaya setiap petugas/relawan posko PPKM Mikro untuk selalu tanggap dan waspada terhadap kemungkinan munculnya klaster-klaster baru penyebararan virus covid19 diwilayahnya masing-masing. Ajakan dan himbauan kedua petugas tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penyamaan  persepsi dalam penanganan kasus virus corona bagi petugas/relawan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM)Mikro sekalurahan Petir.

Acara  berlangsung diaula balai  kalurahan Petir hari Kamis tgl 27 mei 2021 bertepatan peringatan hari jadi kabupaten Gunungkidul yang ke 190. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya lurah kalurahan Petir Sarju S.I.P, Babinsa koramil Rongkop Wiratno, Babinkamtibmas Polsek Rongkop Herlin Handoko, semua kepala dusun dan petugas posko PPKM sekalurahan Petir.

Baik lurah Petir, Babinsa maupun Babinkamtibmas dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan bahwa acara ini dikandung maksud agar semua relawan posko PPKM memiliki kesamaan persepsi dalam penanganan masalah covid19 ditengah-tengah masyarakat. Mulai dari pendataan, pemantauan, penelusuran, pencatatan pelaporan hingga penangananya, semua dibekali pengetahuan yang sama.

Terlebih saat ini tengah marak terjadi kegiatan masyarakat dalam bentuk hajatan, gelar budaya, tradisi maupun kegiatan olahraga yang mengundang dan mendatangkan orang banyak, maka relawan posko PPKM hendaknya selalu tanggap dan waspada, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Sebagai contoh telah terjadi klaster baru pemudik waktu lebaran kemarin didaerah Sleman Jogjakarta.

Silahkan masyarakat menggelar bentuk acara apapun, sesuai surat edaran Gubernur maupun Bupati, diperbolehkan, namun harus mentaati protokol kesehatan secara ketat. Baik itu penyelenggara maupun pengunjung, semua harus tertib dan taat dengan aturan yang berlaku. Jika dalam kegiatan tersebut ada pelanggaran protokol kesehatan, maka pihak satgas covid19 berwenang untuk membatalkan atau membubarkan acara yang tengah berlangsung.

Terkait dengan penggunaan anggaran dana desa yang dialokasikan buat penanganan kasus covid19 menurut lurah kalurahan Petir Sarju S.I.P, hanya dibatasi sekitar 8 persen dari anggaran dana desa. Hingga saat ini pihak satgas covid19 kalurahan Petir sudah mengeluarkan anggaran sekitar 30juta rupiah. Itu saja baru untuk pengadaan sarana dan prasarana posko ppkm sekalurahan Petir. Sementara untuk petugas atau relawan posko ppkm kami belum bisa memberikan anggaran dan memang dari kalurahan, kabupaten bahkan pusat tidak ada anggaran buat petugas covid19, kata Sarju S.I.P.

Sementara itu  Babinsa Wiratno dan Babinkamtibmas Herlin Handoko menyampaikan, berbagai tehnis ketugasan seorang relawan posko ppkm jika terjadi kasus ditengah-tengah masyarakat agar tidak panik dan berhati-hati. Meskipun kita berada diwilayah zona hijau bukan berarti tidak perlu waspada, justru kita harus melakukan pencegahan secara dini, yaitu melakukan peran pelacakan kontak, tracer, wasancara, pemantauan, pengawasan, pencatatan, pelaporan hingga penanganan secara baik dan benar.

Reporter : Wajiyo
Editor      : Mas pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"