Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 29 Mei 2021

Surat tuntutan Pengunduran Sekdes Banyuanyar Lor Diterima Camat Gending


Probolinggo, SNN.com - Ratusan masyarakat di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo sepakat menembuskan surat permintaan pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Qusyairi kepada pihak kecamatan.

Koordinator Lapangan (Korlap), Deni Ilhami mengatakan, surat permintaan pengunduran diri Sekdes Banyuanyar Lor, diserahkan kepada pihak kecamatan semata-mata untuk mengikuti aturan atau prosedur. Sehingga, nantinya diharapkan surat itu secepatnya diproses.

“Bahkan saya pribadi sempat meredam amarah warga yang tidak mau mengikuti prosedur dengan langsung main luruk ke kantor desa, tapi saya larang karena kami juga menghargai pemerintah,” kata Deni, usai menyerahkan surat, Jum'at (28/05/2021).

Dengan begitu, lanjut Deni, masyarakat berharap, agar secepatnya bisa diproses dengan keputusan harapan warga yang sudah merasa pelayanan Sekdes Qusyairi cacat hukum Sehingga banyak warga mengeluh dan meminta yang bersangkutan diberhentikan.

“Tidak hanya permasalahan dengan saya pribadi karena uang damai kasus asusila sebesar Rp85 juta, tapi juga dengan masyarakat yang dulunya merasakan pelayanan yang bersangkutan kurang memuaskan Intinya kami beri tenggang waktu 14 hari untuk keputusannya,” ungkap Deni.

Sementara itu, Camat Gending, RR .Deny Kartika Sari SH.MM mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari warga Desa Banyuanyar Lor. 

Untuk selanjutnya, Camat Gending tidak bisa langsung menjawab atau memberi keputuskan sebelum mempelajari isi surat tersebut.

“Kami pelajari dulu, dan ini tetap akan saya proses permintaan warga Desa Banyuanyar Lor. Apalagi saya sudah punya beberapa bukti kuat, tapi kalau untuk keputusannya belum bisa sekarang,” ungkap mantan Kabid Perdagangan ini.

Sekadar informasi, adanya polemik ini bermula setelah adanya kasus asusila yang pelaku dan korbannya sama-sama berasal dari Desa Banyuanyar Lor. Kemudian Qusyairi diduga terlibat untuk menyelesaikan kasus itu dengan meminta uang Rp85 juta kepada keluarga pelaku.

Reporter : Fabil
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"