Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 21 Mei 2021

Polres Nganjuk Ungkap Kasus Bapak Nodai Anak Kandung dan Bapak Nodai Anak Tiri Selama Bulan Ramadhan 2021


Nganjuk, SNN.com - Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi, A, P., S.I.K, M.I.K, hari ini jumat tanggal 21 Mei 2021 mengadakan Konferensi Pers dihalaman aula Mapolres Nganjuk yang mengungkap salah satunya masalah Pencabulan dan pemerkosaan(21/05/21).

Harviadhi juga mengatakan untuk kasus Pencabulan dan Pemerkosaan kali ini melibatkan, Bapak nodai anak kandung sendiri, Bapak yang menodai anak tirinya, paman yang menodai keponakan sendiri dan ada juga kakek yang menodai anak tetangganya sendiri.

Dari 6 kasus persetubuhan dan pemerkosaan itu antara lain dengan TKP, di Pace, Patianrowo, Jatikalen, Tanjunganom, Gondang dan Tanjunganom.

Kejadian yang  pertama pada tanggal 01 April 2021 yaang dilakukan oleh saudara P (26thn) dengan modus operandi menyetubuhi korban disaat korban tidur kemudian dipaksa melayani nafsu bejatnya.

Pelaku diancam dengan pasal 81 ayat (2) UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kemudian tersangka (E)  dengan TKP di Patianrowo dan korban disetubuhi sebanyak tiga kali oleh pelaku.

Tersangka S (35thn) Percobaan Pemerkosaan terhadap keponakan nya sendiri yang menyandang tuna wicara, dengan modus operandi, pelaku menyelinap masuk disaat korban sedang mandi dan membekap korban dari belakang beruntung korban bisa meloloskan diri dari pamannya yanv tak bermoral itu.

Yang ke empat inisial (S)  kasus kekerasan dalam rumah tangga karena korban adalah anak kandungnya sendiri yang kelahiran tahun 2001 diperkosa sebanyak 2 kali karena tidak kuat menahan nafsu melihat kemolekan tubuh anak nya sendiri. 

Sedang (Y) yang sudah tua, juga mengembag anak perawan tetangganya sendiri dengan modus operandi, korban disuruh membeli sesuatu diwarung dan setelah itu korban diseret masuk rumah dan di perkosa sebanyak 1 kali.

Sedang AP memperkosa anak tirinya sendiri disaat anaknya tertidur lelap dia datangi kamarnya dan langsung memperkosanya.

Dengan banyaknya kasus Asusila ini Harviadhi berharap pelaku dihukum seberat beratnya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"