Tuban, SNN.com - Kelangkaan ketersediaan bahan pokok dan harga yang tidak stabil akan sangat berpengaruh terhadap potensi terjadinya suatu tindakan melanggar hukum.
" Polri memiliki tanggung jawab dalam bidang penegakan hukum, bila terjadi penggelembungan harga, penimbunan dan pelanggaran hukum lainnya.
Guna mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok ( sembako ) Kanit Reskrim Polsek Widang IPDA Kiswoyo, S.H., bersama anggota melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan pangan di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan, Kamis ( 27/05/2021 ).
Kami, Polri selalu berkomitmen untuk mengamankan kebijakan Pemerintah, kemudian jika menemukan adanya pelanggaran hukum dalam sektor distribusi dan peredaran ketersediaan bahan pokok atau bahan penting tersebut, selaku aparat penegak hukum berkewajiban untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku," beber Kanit Reskrim.
Secara berkala kita memantau perkembangan langsung turun ke lapangan. Kepada pemilik usaha kita wanti - wanti dan sampaikan imbauan agar tidak ada kejadian pelanggaran hukum yang berkaitan dengan sembako. Bila mana masih di temukan pelanggaran hukum, tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kanit Reskrim Polsek Widang.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar