Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 08 Juli 2021

Kapolsek Widang : Pelaksanaan PPKM Darurat Butuh Pengawasan Ketat, Dilapangan Masih Ada Pelanggaran


Tuban, SNN.com - Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 - 20 Juli 2021.

" Kebijakan tersebut untuk mengendalikan pandemi Covid -19 yang mengalami lonjakan kasus sangat tinggi dalam beberapa waktu terakhir. 

Selama PPKM Darurat akan di berlakukan pengetatan pembatasan di sejumlah sektor, termasuk aktivitas pusat perbelanjaan, tempat hiburan, rumah makan maupun cafe," beber Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat pada periode 3 - 20 Juli 2021 perlu di barengi pengawasan yang ketat. 

" Untuk itu, kami dari Kepolisian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat. Karena di lapangan masih terjadi pelanggaran, kita sampaikan imbauan dengan humanis namun tegas," pungkas Kapolsek Widang.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"