Nganjuk, SNN.com - Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 di terapkan PPKM Darurat.sebagai upaya untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19.
Polres Nganjuk beserta jajarannya Giat membagikan bansos untuk Masyarakat di masa PPKM Darurat dengan membagikan sembako.
Pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 bansos berupa sembako beras, mie instan, minyak goreng dan masker di bagikan ke masyarakat terdampak PPKM Darurat secara door to door agar lebih evesien.
Kapolres Nganjuk AKBP. Harviadhi Agung Pratama, S.I.K pembagian bansos ini semata-mata untuk meringankan Beban masyarakat di masa PPKM Darurat.
" bansos berupa sembako ini semoga dapat bermanfaat, meringankan beban ekonomi yang sangat sulit di masa PPKM Darurat," ungkapnya.
Titik lokasi dalam penyaluran bansos ini antara lain
1. Polsek Bagor
2. Polsek Rejoso
3. Polsek Baron
4. Polsek Jatikalen
Harapan kami dengan di salurkannya bansos ini dapat meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat.
Reporter : Nardi
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar