Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 10 Juli 2021

Polsek Widang Polres Tuban Bersama Forkopimka Pantau Aktivitas Masyarakat Di Warung, Rumah Makan Hingga Tempat Hiburan


Tuban, SNN.com - Sepanjang jalur Pantura Widang - Tuban, mulai perbatasan Jembatan Cincim kembar Widang hingga Desa Minohorejo menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan atensi Forkopimka Widang Kabupaten Tuban. 

" Di ruas jalan itu, terdapat pusat perbelanjaan, perkantoran, perusahaan, rumah makan, warung, cafe, hingga tempat karaoke/ hiburan malam. 

Dengan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, kawasan tersebut menjadi atensi Forkopimka Widang untuk mendapatkan pengawasan dan penegakan aturan.

" Kawasan di sepanjang  jalur Pantura tersebut dapat atensi saat PPKM Darurat di berlakukan, di mana berlaku pembatasan jam beroperasi toko, pusat perbelanjaan, dan rumah makan, warung, cafe, maupun tempat hiburan malam,” tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., Sabtu ( 10/07/2021 ) malam.

Jam operasional di batasi sampai pukul 20.00 WIB, bagi rumah makan atau warung, cafe di minta menggunakan sistem pesan bungkus. Selain itu, juga tetap menerapan protokol kesehatan,” sambung Kapolsek.

Malam ini, kami dari Polsek Widang bersama Danramil dan Camat mendatangi secara langsung sejumlah pedagang kaki lima ( PKL ), rumah makan, dan sejumlah pertokoan hingga lokasi tempat hiburan malam.

" Aturan ini harus di terima dan di jalankan oleh masyarakat. Masyarakat harus ikut dan patuh dengan aturan. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aturan yang ada dalam PPKM Darurat, kita berharap angka peningkatan Covid -19 dapat di tekan kembali," tandas Kapolsek Widang.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"