Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 16 Maret 2022

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Permudah Layanan Adminduk Cukup Di Kantor Pemerintah Desa


Bojonegoro, SNN.com - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) dalam rangka meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan adminduk menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa ( PADD ) tahun 2022. Acara di gelar Rabu ( 16/3/2022 ), di Pendopo Kecamatan Sumberrejo.

Sosialisasi tersebut di pimpin Ibu Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah secara daring dan di ikuti luring oleh Ketua Dewan TIK Bojonegoro, Kadin Kominfo, Camat Sumberrejo, Camat Kanor, Danramil Sumberrejo, Kapolsek Sumberrejo, serta Kepala Desa dan operator adminduk tingkat Kecamatan dan Desa se Kecamatan Sumberrejo dan Kanor.

Kadin Dukcapil, Yayan Rohman, AP, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa atas dorongan Bupati Bojonegoro Dinas Dukcapil telah merubah sistem layanan yang semula hanya satu di Kantor Dinas, sejak tahun 2019 pelayanan adminduk di sediakan di 30 tempat yaitu di Kantor Dinas, Mall Pelayanan Publik ( MPP ) dan di 28 Kantor Kecamatan.

" Dan di tahun 2022 ini secara bertahap layanan adminduk lebih di dekatkan di tingkat Desa. Sehingga masyarakat yang mengurus dokumen Kependudukan cukup datang ke Kantor Pemdes. Ini merupakan salah satu bukti nyata, Bupati Bojonegoro dalam ngopeni dan ngayomi warga Bojonegoro," paparnya di sertai aplaus peserta.  

Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran semua pihak akan arti penting dokumen Kependudukan serta meningkatkan pelayanan adminduk sejalan dengan perkembangan teknologi.

Bupati Anna Mu'awanah dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan adminduk yang sebelumnya di Kantor Dukcapil, MPP, dan Kecamatan saja terus di evaluasi dan ternyata masih kurang efektif. Sehingga Pemkab membuat kebijakan layanan adminduk berbasis Desa di mana warga dapat mengurus dokumen adminduk di tingkat Desa. 

" Kedepan segera bisa menggunakan aplikasi. Jadi warga datang ke kantor Pemdes sudah tinggal mengambil dokumen aslinya. Minimal pengajuan bisa dilakukan menggunakan handphone, nanti di Pemdes tinggal mengambil hasilnya. Bagi yang sudah siap secara mindset menggunakan IT ( aplikatif minded ). Di harapkan Dewan TIK dapat membantu pembuatan aplikasinya," tutur Bupati Anna.

Bupati Anna juga menegaskan, banyak benefit dari penggunaan aplikasi. Masyarakat tidak perlu repot - repot ke Kantor Kecamatan, tidak perlu repot menunggu. Dengan berbasis IT layanan adminduk di dekatkan ke basis Desa. " Melalui ini Dukcapil kami dorong masuk inovasi tahun 2022. Kami ingin cukup dari Desa warga dapat mengambil dokumen Kependudukan. Kalau bisa menggunakan QRCode sudah menjadi bagian dari identitas. Karena kedepan semuanya cukup memakai identitas seperti QRCode, tidak harus membawa dokumen fisiknya," beber Beliau.

Bupati Anna berharap nantinya aplikasi adminduk tersebut benar - benar bagus, jangan sering - sering error yang menyebabkan pengajuan tertolak sistem. Sehingga banyak cara di dalam Pemerintah memuaskan dan memberikan kemudahan pada warganya. Termasuk memberikan kemudahan pelayanan Kependudukan berbasis Desa. 

" Satu menggunakan manual, kedua agar di siapkan sistem aplikasinya. Di mana jika terjadi error aplikasi bisa cara manual. Nanti Dukcapil akan di bantu oleh Dewan TIK Bojonegoro. Dengan demikian dapat memberikan kemudahan dan benefit dalam pelayanan yang baik kepada masyarakat," tandas Bupati Anna.   

Sementara itu Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto dalam paparannya menekankan perlunya transformasi digital di mana hal ini memerlukan SDM di tingkat Kecamatan dan Desa dengan kemampuan yang baik. Apa yang dilakukan oleh Dukcapil memberikan pelayanan sampai tingkat Desa merupakan bentuk transformasi digital, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Lebih lanjut Boedy menjelaskan, dalam bertransformasi digital perlu di siapkan 3 hal yaitu infrastruktur jaringan ( internet ), aplikasi dan sistem penyimpanannya, serta SDM dan budaya kerjanya, mindset harus di ubah ke pola digital. 

" Contoh sederhananya sampai saat ini meskipun sudah menerapkan E-KTP tapi masih sering di perlukan fotocopy KTP. Seharusnya sudah penuh digital. Sisi lain aplikasi yang di bangun untuk mendukung transformasi digital untuk proses bisnisnya harus benar - benar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan utama pelayanan. Selain itu aplikasi tersebut juga harus memiliki keberlanjutan. Mindset yang harus kita bangun bahwa kedepan sistem digital akan terintegrasi dalam Satu Data," pungkasnya. ( AGUS )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"