Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 01 Juni 2022

Bantuan RTLH DPRD Provinsi Jatim Dari Partai Gerindra Tahun 2021, Disoroti DPK, LSM Lira Maron


Probolinggo SNN.com - Dugaan korupsi di jajaran birokrasi tampaknya masih belum juga hilang di Kabupaten  Probolinggo, meski di kabupaten ini sebelumnya pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun indikasi adanya penyalahgunaan anggaran tampaknya masih ditemukan di program RTLH TA.2021 di desa Maron Kidul, kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/05/2022)

Warga desa Maron kidul kecamatan Maron, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM)  Program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH)  program  Jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) DPRD provinsi Jawa timur, dari fraksi partai Gerindra, adapun 10 warga sebagai daftar penerima manfaat Rumah Layak Huni adalah : Sutimbang,  Puna, Nito, Hindun, Didik wijaksono, Siarto, Holil, Subur, Kasini, Sukria, dan Nito. Mereka adalah warga desa Maron kidul yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM)  program RTLH.

Sementara saat di mintai keterangan oleh tim investigasi DPK LIRA Maron, yang diwakili oleh Ibu Holil menjelaskan, kalau bantuannya tidak mendapatkan uang tunai, akan tetapi mendapat barang atau bahan bahan bangunan, seperti, Semen 20 sak,  Pasir 3 pic up,  Asbes  46 lembar,  Batako  650 biji,   pintu 1 biji,  kusen pintu 1 biji,  kusen plus kaca tiga biji,  kayu osok 4 bendel,  kayu kelapa  9 biji dan kayu  tiang 4 biji. Ini bahan yang saya terima,  sedangkan banyak orang berkata kalau bantuan tersebut sebesar Rp. 20.000.000.

Sesaat tim investigasi mendatangi kantor desa Maron Kidul menemui pengawas kegiatan Rumah layak huni, atas nama  "Akit, yang sekaligus sebagai perangkat desa bagian kasun dirinya membenarkan, dana RTLH ini bersumber dari dana jasmas DPRD provinsi Partai Gerindra. pengurus partai gerindra daerah ini adalah Gus Nawa, jadi yang mengelola RTLH tersebut adalah Gus Nawa. Saat disindir terkait anggaran dananya persatu unit, dirinya mengatakan, satu unit sebesar RP, 20.000.000. sebanyak 10 unit RTLH yang diterima oleh warga desa  Maron kidul. tapi KPM tidak menerima Uang  tunai melainkan dikasih bahan matreal bangunan oleh Gus Nawa melalui orang kepercayaannya. Atas nama " Yunus, "jelasnya.

Geram, pegiat anti korupsi, Abdullah, selaku,  Dewan Pimpinan Kecamatan Maron DPK LSM LIRA MARON, “Kami setelah menelaah dari hasil investigasi di lapangan banyak menemukan kejanggalan kejanggalan diantaranya, ada bantuan untuk orang miskin yang diduga disalahgunakan oleh oknum pelaksana RTLH. Bantuan tersebut sebesar  Rp 20 juta persatu unit RTLH, sebanyak 10 unit RTLH di desa maron kidul. Sedangkan keluarga penerima manfaat (KPM) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hanya mendapatkan bahan bangunan atau matreal, setelah kami jumlah bahan matreal yang dikirim oleh pelaksana RTLH,  kurang lebih Rp 8juta, persatu unit RTLH, jadi diduga  pihak pelaksana RTLH didesa Maron kidul mengambil keuntungan kurang lebih 12 juta persatu unit. Jelas ini tidak wajar, kami beserta tim investigasi akan segera membawa persoalan ini keranah hukum, "Pungkasnya kepada Tim media.

Yunus, Selaku orang kepercayaan Gus Nawa dalam melaksanakan program RTLH di desa Maron Kidul sebanyak 10 unit dengan anggaran persatu Unit 20juta, saat dihubungi lewat panggilan whatsap dirinya tidak merespon, sampai akhirnya berita ini di publikasikan. (Netro/Yoga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"