Probolinggo, SNN.com - Ketum Ormas Tapal Kuda Nusantara sekaligus Walikota LSM Lira Kota Probolinggo Eko Karso kecam keras dugaan korupsi mantan Walikota Probolinggo serta mendukung kinerja Polresta Probolinggo guna mengungkap dugaan korupsi di wilayah Pemkot Probolinggo.
Hal itu berdasarkan SP2HP dari Polresta Probolinggo yang disampaikan kepada Aliansi Anti Korupsi Probolinggo Raya, terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Mantan Walikota Probolinggo, yang mana laporan tersebut adalah hasil dari temuan Badan pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dari hasil Penyelidikan Polres Probolinggo kota berdasarkan SP2HP yang diterima oleh Aliansi Anti Korupsi Probolinggo Raya menerangkan bahwa pihak penyidik telah bersurat serta meminta keterangan kepada pihak-pihak instansi terkait seperti dinas kesehatan kota Probolinggo,dinas perindustrian, dinas sosial, camat Mayangan dan camat Wonoasih.
Ketum Ormas TKN Eko Karso yang sekaligus Walikota LSM Lira Kota Probolinggo mendukung penuh pihak kepolisian bekerja dengan Presisi, akuntabel sesuai dengan Arahan Kapolri, yang mana terkait kasus tersebut agar segera diproses hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin tinggi.
“Kami ormas TKN siap mendukung Bapak Kapolresta Probolinggo bersama jajaran untuk segera memproses hukum laporan dari Aliansi Anti Korupsi Probolinggo Raya terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Walikota Probolinggo, kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Eko
Sementara itu, Agus Sugiarto selalu Ketua Aliansi Anti Korupsi Probolinggo raya Meminta Kepada pihak kepolisian polres kota Probolinggo agar segera melakukan Pers rilis terkait dengan adanya SP2HP yang dikeluarkan oleh Penyidik polres Probolinggo kota agar masyarakat mengetahui sampai dimana proses laporan kami.
Agus menambahkan Apabila laporan kami tidak segera diproses maka kami akan segera bersurat dan meminta kepada Kapolda Jawa Timur serta Mabes Polri supaya laporan kami segera diambil alih oleh Kapolda Jawa Timur. (NTR-YOGA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar