Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 04 April 2019

Rapat Paripurna DPRD Tuban Tentang Raperda Dan Propemperda Tahun 2019

Tuban, sorotnuswantoronews.com - Bertempat di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tuban,pada ( 04/04/2019 ), Tampak hadir Ketua DPRD Tuban HM.Miyadi.S.Ag.MM,Wakil ketua DPRD Tuban, Hj.Tri Astuti.SH dan H.M.Hadi Nuriza.Lc.M.Pd, Sekretaris DPRD Tuban Supriyanto SH.M.AP dan 29 anggota DPRD Tuban.

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban hadir Wakil Bupati Tuban, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Pimpinan OPD terkait, Kepala Pengadilan negeri Tuban, Kemenag Tuban, Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban.

Rapat yang semestinya di mulai pada pukul 09.00 WIB menjadi molor dan baru di mulai pada pukul 11.30 WIB.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ” Ada 129 surat yang masuk di DPRD kabupaten Tuban dan ada 3 surat yang harus di bahas dalam Rapat paripurna ini.” jelas Miyadi.

Rapat paripurna kali ini membahas tentang :
1.Perubahan Propemperda tahun 2019.
2.Nota Penjelasan 9 Raperda ( 5 Raperda KabupatenTuban dan 4 Raperda inisiatif DPRD ).
3.Pembentukan Pansus 4 Raperda inisiatif DPRD.

Wakil Bupati Tuban.Noor Nahar Hussein mewakili Bupati Tuban menyampaikan 5 Raperda Kabupaten Tuban yang telah di sampaikan kepada DPRD melalui surat tanggal 29 maret 2019 nomor 188.342/1875/414.031/2019 terdiri dari :

1.Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD R.Ali Manshur Kabupaten Tuban.
2.Raperda tentang Izin Lingkungan.
3.Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
4.Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam pembangunan Daerah.
5.Raperda tentang sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan Daerah ( SP4D ).

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"